Breaking News

Aksi Penagihan hutang di Desa Jepang ,Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus yang berujung kekerasan

Kudus Jejakkasus.id aksi penagihan utang di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, berujung bentrokan antara warga dan sekelompok orang yang diduga merupakan penagih utang atau debt collector (DC), Selasa (13/10/2026) petang. Insiden yang diwarnai dugaan kekerasan fisik itu menyebabkan sejumlah warga terluka hingga harus mendapatkan penanganan medis.

Kericuhan tersebut memicu tindakan cepat aparat kepolisian. Sebanyak 25 orang yang diduga berasal dari kelompok penagih utang diamankan Polres Kudus. Polisi juga memeriksa tujuh mobil dan menemukan senjata tajam serta empat sertifikat tanah yang kini masih didalami kepemilikannya.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan kekerasan dalam proses penagihan utang.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok orang tengah melakukan penagihan yang disertai tindakan kekerasan fisik.

"Kita langsung datang ke lokasi dan betul pada saat itu ada sekelompok massa yang sedang melakukan upaya-upaya penagihan utang yang disertai dengan proses-proses yang tidak baik, yaitu kekerasan secara fisik," ungkap Wahyu di lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka. Bahkan, beberapa korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

"Ada beberapa laporan tadi warga yang terluka dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Untuk mencegah kericuhan semakin meluas, polisi mengamankan sekitar 25 orang yang diduga berasal dari kelompok penagih utang. Mereka kemudian diangkut menggunakan kendaraan pengendali massa (Dalmas) Polres Kudus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas turut memeriksa tujuh kendaraan roda empat yang berkaitan dengan kelompok tersebut.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan empat sertifikat tanah dan senjata tajam. Namun, kepemilikan barang-barang tersebut masih dalam penyelidikan, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan kekerasan yang terjadi.

"Ada tujuh mobil. Kita periksa semua. Tadi ditemukan juga sajam, tetapi akan kita cek lagi itu punya siapa dan bagaimana ceritanya bisa sampai di situ," kata Wahyu.

Kapolres menegaskan, penanganan perkara dilakukan dengan segera. Sesuai arahan Kapolda Jawa Tengah, Polres Kudus langsung membuat laporan polisi (LP) di tempat kejadian perkara (TKP) agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

Di tengah situasi yang sempat memanas, Wahyu juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan main hakim sendiri.

Ia mengapresiasi warga yang telah membantu menjaga keamanan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan insiden tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menjaga kondisi tetap kondusif. Tidak ada main hakim sendiri, semua diserahkan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Hingga kini, polisi masih memeriksa orang-orang yang diamankan, mendata korban luka, serta mendalami asal-usul barang yang ditemukan dalam pemeriksaan.

Penyelidikan juga terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi bentrokan serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa penagihan utang yang berujung kekerasan

Wapimred  (Ramidi )

Tim Investigasi ,Rusmanto,Irul & Ricky
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID