7-8 Pihak Dilaporkan, Bukti "Kuari Fiktif" Jadi Sorotan
PURWOREJO, 7 September 2026 – Dugaan persekongkolan dalam proses lelang proyek di Kabupaten Purworejo resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Ketua DPD TAMPERAK / Tim Advokasi Masyarakat Peduli Rakyat Kabupaten Purworejo, Sumakmun bersama timnya mendatangi SPKT Polres Purworejo, Senin (7/9/2026) sore, untuk menyerahkan laporan dan sejumlah alat bukti.
Kedatangan mereka ke Kantor TAMPERAK di Jalan Dewi Sartika, Purworejo, sekaligus untuk menjelaskan langkah hukum yang telah ditempuh terkait persoalan lelang yang ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu.
Laporkan 7-8 Pihak yang Punya Hubungan Hukum
Dalam pelaporannya, TAMPERAK tidak menyebut nama secara rinci. Namun Sumakmun menegaskan, pihaknya melaporkan sekitar *7-8 pihak* yang menurut mereka memiliki hubungan hukum dengan proses tender tersebut.
Kami melaporkan tentunya pihak-pihak yang ada hubungan hukumnya dengan lelang itu atau tender itu. Jadi siapapun di situ yang menurut kami ada hubungan hukum, ya kita laporkan," tegas Sumakmun.
Ia menambahkan, laporan ini dilandasi alat bukti yang sudah dikumpulkan tim. "Kita membuat laporan pun konstruksinya dari alat bukti. Tanpa dasar alat bukti kita tidak bisa membuat laporannya," ujarnya.
Bukti Kunci: Dugaan Kuari Digunakan untuk Banyak Paket
Salah satu alat bukti utama yang disorot adalah terkait penggunaan kuari. Menurut Sumakmun, hal ini lebih parah karena satu objek kuari yang sama diduga digunakan sebagai surat dukungan untuk berbagai paket pekerjaan.
Ini obyek kaitan dengan yang kemarin kita sampaikan kuari. Nah ini lebih parah lagi, ternyata kuari ini malah digunakan untuk banyak sekali untuk surat dukungannya, untuk berbagai paket pekerjaan. Padahal problemnya tidak ada," ungkapnya.
Ia meyakini dengan menyerahkan seluruh alat bukti kepada penyidik, proses hukum akan menjadi lebih mudah untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pengkondisian atau persekongkolan tender.
Ketika ini nanti ditelusuri oleh teman-teman Polres, saya meyakini Polres Purworejo akan objektif dan akan ketemu siapa-siapa saja kalau memang itu ada unsur persekongkolan," katanya.
Apresiasi Polres, Harap Lelang di Purworejo Objektif
Sumakmun juga mengapresiasi pelayanan Polres Purworejo. Ia menyebut laporan mereka diterima dengan baik oleh SPKT pada Senin sore kemarin.
Selama ini dari Polres Purworejo mempermudah kami untuk melakukan laporan. Jam berapapun kami tidak pernah kesulitan dan selalu diterima dengan baik," pujinya.
Harapan besar disematkan TAMPERAK melalui laporan ini. Sumakmun ingin ke depan proses lelang di Purworejo berjalan objektif dan memberikan pemerataan.
Harapan kami di Purworejo ini berkaitan dengan lelang nantinya bisa objektif, nantinya bisa ada pemerataan. Kualitas-kualitas pembangunan yang disajikan bisa memenuhi harapan rakyat, yaitu bisa untuk memakmurkan rakyatnya, bisa untuk maslahat dan manfaat untuk masyarakat Purworejo khususnya," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Purworejo belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Tim Redaksi
www.jejakkasusgroup.co.id

Social Header