PURWOREJO – Polemik dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama pemilik Family Bakery Purworejo akhirnya terjawab. Didampingi Ketua LSM Tamperak, pemilik usaha roti tersebut, *SYD*, menggelar konferensi pers di hadapan awak media, Minggu (27/09/2026).
SYD dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya melecehkan siswi PKL di tempat usahanya.
Sebelumnya perlu saya sampaikan, saya mengetahui adanya pemberitaan dan unggahan di media sosial tentang tuduhan pelecehan terhadap anak PKL di tempat saya. Itu bermula dari unggahan di beberapa media online, Facebook dan Instagram," ujar SYD membuka pernyataan.
Ia mengaku sangat terkejut, karena sebelum berita itu viral, tidak pernah ada konfirmasi atau upaya komunikasi apapun dari pihak pelapor.
Saya tidak pernah dihubungi oleh pihak yang menuduh dan melaporkan saya, baik melalui telepon maupun datang langsung. Jadi saya benar-benar tidak tahu ada permasalahan seperti yang dilaporkan," jelasnya.
Bantah Tegas dan Sebut Penggiringan Opini
Saat ditanya awak media terkait responnya, SYD menjawab dengan lantang.
Dengan mengucap BISMILLAH, saya menyatakan bahwa saya tidak pernah melakukan sesuatu seperti yang dituduhkan," tegasnya.
Sebenarnya saya enggan merespon, karena saya memang tidak pernah melakukannya. Namun karena tuduhan ini sudah keterlaluan, saya harus bersuara. Apalagi ada pernyataan yang menyebut saya mengajak damai. Ini sudah penggiringan opini yang luar biasa, sudah ngawur dan keterlaluan," imbuhnya.
Diduga Berawal dari Pinjaman Uang yang Tidak Diberikan
SYD menduga, akar masalah ini bukanlah pelecehan, melainkan kekecewaan terkait pinjaman uang.
Sebelumnya pelapor, saudara BY, meminjam uang kepada saya untuk melunasi pembelian bibit bebek. Saat itu saya katakan, jangan sekarang, tunggu beberapa hari lagi, tepatnya hari Jumat. Rupanya pelapor jengkel," ungkapnya.
SYD menjelaskan kronologinya:
Pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, saudara BY menghubunginya via WhatsApp untuk meminjam uang. SYD menjawab belum ada uang saat itu.
Kemudian pada Sabtu, 29 Agustus 2026, ia berkomunikasi dengan guru SMK di Kutoarjo. Guru tersebut menyampaikan bahwa orang tua siswi yang akan PKL mengaku mengenal SYD dan meminta agar anaknya ditempatkan di Family Bakery.
Padahal menurut ibu guru, anaknya saudara BY sebenarnya bukan seharusnya PKL di tempat saya. Tapi karena alasan mengenal saya, BY meminta pihak sekolah agar anaknya PKL di tempat saya. Bahkan BY datang sendiri ke tempat saya," jelasnya.
Logika Tempat Kejadian Perkara Janggal
SYD membeberkan kejanggalan logis yang menurutnya mustahil terjadi pelecehan di lokasi tersebut.
Perlu saya sampaikan, kegiatan PKL di tempat saya sudah berlangsung lama, tiap tahun ada dan tidak pernah ada masalah. Bahkan anak yang pernah PKL masih sering ikut lembur kalau pekerjaan banyak.
Pada tanggal yang dituduhkan, produksi sedang sangat ramai. Luas ruang produksi kami hanya sekitar 5 x 7 meter persegi, diisi 7 sampai 9 pekerja, sebagian ibu-ibu, jarak antar pekerja hanya sekitar 1 meter dan posisi berjejer. Di situ juga ada orang tua saya," bebernya.
Bagaimana mungkin saya dituduh melorotkan celana dan memegang payudara serta pantat di tempat seperti itu? Seyogyanya kalau ada kejadian seperti itu pasti dilihat pekerja lain dan anak itu pasti berontak dan berteriak. Ini sangat mengada-ada," tegasnya.
Ia juga membantah klaim bahwa korban sempat memperingatkan dirinya.
Tuduhan yang menyebut anaknya sudah memperingatkan saya itu jelas mengada-ada. Semua yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar. Silakan diuji, kalau perlu saya siap sumpah pocong untuk kepentingan hukum," tandasnya.
Akan Tempuh Jalur Hukum
Merasa nama baik dan usahanya dirugikan secara serius, SYD menyatakan akan menempuh jalur hukum balik.
Saya merasa sangat dirugikan dan ini berimbas kepada usaha saya. Karena saya merasa difitnah dengan keji dan ini rekayasa karena sakit hati soal pinjaman uang, saya akan melaporkan balik kepada yang berwenang.
Saya mohon kepada Polres Purworejo untuk membuka masalah ini seterang-terangnya, melihat langsung lokasi TKP, dan memproses hukum seadil-adilnya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.
Tim Redaksi
www.jejakkasusgroup.co.id

Social Header