PURWOREJO, 3 September 2026 – Kabar baik datang dari data terbaru BPS. Angka kemiskinan Kabupaten Purworejo menunjukkan tren penurunan. Namun Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana / Dinsosdaldukkb Purworejo menegaskan, pekerjaan rumah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem masih sangat besar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo, Andang Nugrahatara Sutrisno, S.STP.,M.Si dalam wawancara via WA, Rabu (3/9/2026).
Kemiskinan Turun, Jumlah Penduduk Miskin Berkurang 5.840 Orang
Berdasarkan data BPS Maret 2025, persentase penduduk miskin di Purworejo berada di angka 10,06%. Angka ini turun 0,81 poin dibanding Maret 2024 yang sebesar 10,87%.
Secara jumlah, penduduk miskin juga berkurang dari sekitar *78,02 ribu orang menjadi 72,18 ribu orang*. Artinya ada 5,84 ribu warga yang berhasil keluar dari garis kemiskinan.
Jadi, bukan kenaikan, melainkan penurunan. Untuk TPT, data lebih lengkapnya ada di OPD yang menangani," jelas Andang.
Meski demikian, data Pemkab berdasarkan DTSEN 2026 mencatat masih ada 31.114 Keluarga masuk Desil 1 / D1, atau setara 94.342 jiwa yang menjadi sasaran utama intervensi kemiskinan.
78 Desa/Kelurahan Jadi Prioritas, 4 Desa Jadi Desa Dampingan
Untuk mempercepat penanganan, Pemkab Purworejo melalui SK Bupati Nomor 100.3.3.2/505/2026 tanggal 5 Agustus 2026 menetapkan 78 lokasi sebagai prioritas penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Fokusnya tidak hanya bantuan sosial, tetapi juga pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan pengentasan kantong-kantong kemiskinan.
Empat wilayah yang secara resmi mendapat pendampingan khusus Dinsosdaldukkb pada 2026 adalah:
Desa Brondong Kec. Bruno, Desa Kambangan Kec. Bruno, Desa Kalimati Kec. Pituruh, dan Kelurahan Bayem Kec. Kutoarjo.
Strategi: Dari Bansos ke Pemberdayaan Ekonomi
Andang merinci, Dinsosdaldukkb menjalankan 5 pendekatan utama saat ini:
1. Pemutakhiran Data Melalui desa, Puskesos, TKSK/pendamping sosial dan operator SIKS-NG agar data DTSEN selalu akurat.
2. Verifikasi Lapangan Memastikan kondisi calon penerima benar-benar sesuai di lapangan.
3. Penguatan Pendamping TKSK dan pendamping sosial diperkuat perannya dalam menangani kemiskinan ekstrem.
4. Bansos + PemberdayaanTidak hanya bantuan konsumtif, tapi juga intervensi ekonomi melalui program Usaha Ekonomi Produktif / UEP. Evaluasi UEP telah dilakukan Juli 2026.
5. *Koordinasi Lintas OPD*: Melalui forum pengentasan kemiskinan dan program desa dampingan.
Salah satu bansos yang sedang difinalisasi adalah *BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau / DBHCHT 2026*. Hasil verifikasi dan validasi Juni 2026 menetapkan 381 calon penerima manfaat yang lolos.
Selain itu, intervensi kebutuhan dasar juga digencarkan bersama OPD lain seperti perbaikan RTLH, jamban, air bersih, dan akses listrik di desa prioritas.
Cegah Bocor. Data Jadi Kunci
Untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak bocor, Dinsos menerapkan mekanisme verifikasi berlapis.
Data diperbarui lewat DTSEN. Operator desa pakai SIKS-NG. Lalu diverifikasi lapangan oleh TKSK. Usulan dibahas dan difinalisasi sebelum ditetapkan. Terakhir dievaluasi dan dilaporkan," papar Andang.
Contohnya pada BLT DBHCHT 2026, dari usulan awal dilakukan pencermatan ketat hingga tersisa 381 nama final. Dinsos juga baru memberikan pelatihan SIKS-NG ke operator desa. Setiap KPM juga dipastikan memegang sendiri Kartu Kesejahteraan Sosial.
Kendala Terbesar .Data dan Akses Ekonomi
Andang mengakui ada 4 kendala utama yang masih dihadapi, akurasi data, belum semua warga rentan terjangkau, koordinasi lintas sektor, serta keterbatasan akses masyarakat miskin terhadap kebutuhan dasar dan sumber pendapatan.
Tantangannya bukan semata-mata kurang bansos. Tapi bagaimana warga miskin bisa naik kelas secara ekonomi," tegasnya.
Sinergi terus dibangun. Dengan Bapperida/TKPKD sebagai ruang koordinasi lintas OPD. Dengan PLN untuk pemasangan listrik gratis di 49 desa prioritas. Dengan DPRD untuk penyusunan anggaran berbasis masalah. Serta dengan pihak swasta melalui program TJSLP.
Pesan ke Warga, Lapor Jika Belum Masuk Data
Di akhir wawancara, Andang menitipkan pesan kepada masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi.
Jangan hanya menunggu bantuan. Jika kondisi berubah atau belum masuk data, segera lapor ke pemerintah desa/Puskesos agar datanya diperbarui di DTSEN. Dari sana bisa diusulkan sesuai program yang ada," pesannya.
Bansos penting untuk jaga kebutuhan dasar. Tapi tujuan akhirnya adalah agar keluarga bisa mandiri dan punya sumber pendapatan berkelanjutan," pungkasnya.
Ringkasnya Kemiskinan Purworejo membaik di angka 10,06%. Namun dengan 94.342 jiwa di Desil 1 dan 78 desa prioritas, kerja besar Dinsosdaldukkb dan seluruh elemen masih menanti.
Tim Redaksi
www.jejakkasusgroup.co.id

Social Header