Breaking News

SIJI Purworejo Desak Tamperak Laporkan Dugaan Pelanggaran Lelang Ke KPK

Kalau Tamperak Sudah Bersuara, Pasti Punya Data"

PURWOREJO, 29 Agustus 2026 – Isu dugaan pelanggaran dalam proses lelang proyek di Kabupaten Purworejo kembali mengemuka. Sorotan tajam datang dari Ketua LSM Tamperak Purworejo, Sumakmun, yang getol mengawal dugaan penyimpangan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Suara Independent Jurnalis Indonesia / SIJI Kabupaten Purworejo  mendesak agar laporan segera dilayangkan ke Aparat Penegak Hukum / APH maupun Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK.

Jangan Diam, Segera Laporkan"

Ketua SIJI Purworejo menilai, langkah konkret harus segera diambil agar dugaan pelanggaran tidak berhenti sebatas wacana.

Kami meminta dan memohon kepada Ketua LSM Tamperak Purworejo, Bapak Sumakmun, untuk segera melaporkan temuan ini ke APH atau KPK," tegasnya, Sabtu (29/8/2026).

Ia menambahkan, rekam jejak Tamperak selama ini menunjukkan keseriusan dalam mengawal isu korupsi. 

Biasanya kalau LSM Tamperak sudah bersuara, sudah punya data. Saya yakin itu," katanya.

Tuntut Purworejo Bersih dari KKN

Menurut Ketua SIJI, saat ini hanya segelintir pihak yang masih konsisten menyuarakan pemberantasan praktik buruk di birokrasi. Salah satunya adalah Ketua Tamperak, Sumakmun.

Dan saat ini yang masih terus bersuara lantang ada Saudara Sumakmun, Ketua Tamperak," ujarnya.

Tujuan utama desakan ini jelas: mewujudkan Purworejo yang bersih.

Tujuannya agar Purworejo bersih dari korupsi, monopoli, nepotisme, juga pungli," pungkasnya.

Desakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan publik terhadap proses lelang di Purworejo akan terus diperketat. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari para pegiat anti korupsi untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Tim Redaksi 

www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID