Breaking News

DPRD Purworejo Diuji Bongkar Paksa Dugaan Penyalahgunaan Lelang Tahun 2026

PURWOREJO, JAWA TENGAH – Minggu, 30 Agustus 2026  
Polemik dugaan pengondisian" lelang di Pemkab Purworejo memanas. Kini bola panas dilempar ke DPRD. 

Seorang mantan pejabat tinggi Purworejo menilai, legislatif tidak boleh tinggal diam. Apalagi muncul pengakuan mengejutkan: ada nama-nama pemenang tender yang mengaku tidak pernah ikut menawar.

Ini Ranah Pengawasan DPRD
Sang mantan pejabat menegaskan, DPRD punya 3 senjata utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dan saat ini, fungsi pengawasannya sedang diuji.

Fungsi DPRD itu ada tiga, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam persoalan seperti ini, fungsi pengawasan harus benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Sorotan muncul setelah sejumlah peserta dan pihak yang namanya muncul sebagai pemenang lelang TA 2026 buka suara. Mereka mengaku tidak pernah memasukkan penawaran. Bahkan tidak pernah membuat dan menandatangani vci tender.

Jika terbukti, ini bukan lagi soal administrasi. Ini soal integritas proses pengadaan yang pakai uang rakyat.

Jangan Tunggu Jadi Bom Waktu
Menurutnya, DPRD tidak boleh hanya menunggu persoalan viral dulu baru bergerak.

Kalau memang ada pengakuan seperti itu, tentu harus ada klarifikasi dan pemeriksaan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa dijelaskan sejakìì⁸ì awal justru menjadi semakin besar karena tidak ada pengawasan,” tegasnya.

Ia mendesak DPRD segera memanggil OPD terkait, Barjas, dan pihak pemenang. Semua dokumen harus dibongkar: siapa yang memasukkan penawaran, siapa yang buat dokumen, siapa yang tanda tangan, dan bagaimana proses evaluasinya.

Yang harus dilihat adalah fakta dan dokumennya. Semua harus terang,” katanya.

Publik Tunggu Bukti, Bukan Alasan
Kasus ini kini jadi ujian bagi DPRD Purworejo. Lembaga legislatif dinilai punya posisi strategis untuk membongkar apakah tender berjalan bersih, kompetitif, dan transparan. Atau justru hanya formalitas untuk meloloskan "pemenang titipan".

Meski begitu, ia mengingatkan azas praduga tak bersalah tetap berlaku. Semua dugaan harus dibuktikan lewat data dan pemeriksaan resmi.

Kini publik menunggu satu hal: langkah konkret DPRD. 

Karena pertanyaannya sederhana dan menohok:  
Bagaimana mungkin seseorang bisa jadi pemenang lelang, kalau dia sendiri mengaku tidak pernah ikut tender?

Jika tidak dijawab sekarang, kepercayaan publik terhadap APBD Purworejo akan terus terkikis.

Tim Redaksi

www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID