Breaking News

PENGURUS KDMP PURWOREJO CURHAT KE KEMENTERIAN: "KAMI JADI TAK BERDAYA KARENA AGRINAS"*

*PURWOREJO* – Puluhan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Purworejo meluapkan keluh kesahnya saat Sarasehan Hari Koperasi ke-79 di Gedung PLUT, Selasa 14 Juli 2026.

Acara ini dihadiri *Jemes Martua Purba, Tenaga Ahli Deputi Kelembagaan & Digitalisasi Kemenkop RI*, *Ketua Dekopin Purworejo Imam Abu Yusuf*, *Kadinkukmp Wiyoto Harjono*, dan *Bupati Yuli Hastuti, SH*.

*1. Inti Masalah: "Tukang Bangun" Agrinas Masuk Terlalu Jauh*

Tenaga Ahli Kemenkop RI, *Jemes Martua Purba*, mengakui adanya kekacauan di lapangan. 

Ia menyoroti peran *BUMN Agrinas* yang disebut dalam Inpres 17. 
> "Tugas Agrinas itu 'tukang bangunan'. Disuruh bangun gerai dan operasional. Tapi di lapangan, bukan hanya bangun. Sampai pegang kunci, atur usaha, sampai pengurus tidak berkutik. Betul?" tegas Jemes.

Ia menyebut saat ini Kemenkop sedang membentuk tim untuk meluruskan peran masing-masing kementerian dan lembaga agar tidak tumpang tindih.

*2. Keluhan Pengurus: Gaji Tak Jelas, UMKM Lokal Disingkirkan*

Keluhan juga datang langsung dari lapangan. 
*Muhammad Reza Lukman Hakim, Ketua KDMP Dukuhrejo*, menyebut:
1.  *Karyawan resah*: Gaji tidak sesuai janji dan tidak ada SK/kontrak kerja yang jelas.
2.  *UMKM disingkirkan*: Produk UMKM lokal dikeluarkan dari gerai. Yang boleh masuk hanya barang dari Agrinas. "Waktu ada pejabat Jateng datang, pupuk subsidi saja disuruh keluar," ujarnya.
3.  *Modal ditanggung pengurus*: Dana awal dari simpanan anggota untuk pre-opening belum diganti Agrinas sampai sekarang.

Senada, *Dewoyono, Ketua KDMP Grantung* mengatakan tidak ada juknis dan juklat yang jelas dari Agrinas. "Kerjasama dengan desa dan pengurus tidak ada. Kami tidak tahu revenue mau dikemanakan," katanya.

*3. Dekopin & Bupati: Kembalikan ke Jati Diri Koperasi*

*Ketua Dekopin Purworejo, Imam Abu Yusuf* menegaskan, sesuai UU 25/1992, koperasi itu milik anggota. Dikelola anggota, dan manajer harus ditunjuk pengurus, bukan pemerintah.

> "Harusnya bottom up, dari bawah ke atas. Ini terbalik. Kalau muncul pengelola Agrinas yang tidak diangkat pengurus, itu salah menurut undang-undang," tegas Imam.

*Bupati Yuli Hastuti* juga menampung keluhan. Ia mengaku awal pendirian KDMP rawan masalah aturan, terutama soal tanah. 
> "Saya minta Wakil Bupati mengawal. Nek durung ana ijin kok nekat, kita ora cawe-cawe," kata Bupati.
*Kadinkukmp Wiyoto Harjono* menyebut, Pemkab tidak punya kewenangan mengelola KDMP karena ini program pusat. Namun semua masalah akan dikumpulkan untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

*PENUTUP*
Jemes Martua menutup sarasehan dengan pesan agar pengurus KDMP tetap kompak dan berani bersuara saat ada tim pusat datang. 
> "Masalah ini bukan hanya di Purworejo, tapi se-Indonesia. Mudah-mudahan dari Purworejo jadi pemicunya," pungkasnya.

*[Penulis: Tim Redaksi JEJAK KASUS GROUP | Purworejo, 14 Juli 2026]*

-
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID