PURWOREJO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK belum lama ini menggegerkan publik. Tak hanya Bupati Pemalang yang diamankan, satu nama dari Kabupaten Purworejo ikut terseret.
Sosok itu adalah LBS yang diketahui menjabat sebagai Ketua salah satu Ormas di Purworejo. Ia ditangkap bersama anak kandungnya, DIS, yang berprofesi sebagai staf administrasi KPK.
Diduga Terlibat Pemerasan Bupati Pemalang
Berdasarkan informasi KPK, total 21 orang diamankan dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
LBS dan DIS diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro
Keduanya dijerat Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 KUHP
OTT itu sendiri dilakukan serentak di 3 lokasi berbeda: Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Sekretaris Ormas: "Kami Kaget, Ini Urusan Pribadi"
Kabar penangkapan sang ketua membuat internal Ormas di Purworejo geger.
Sekretaris Ormas berinisial S mengaku baru mengetahui dari rekan dan pemberitaan media.
"Saya tidak tahu detailnya. Masih simpang siur. Baru tahu setelah dihubungi teman-teman," ujar S saat ditemui di kediamannya, Kamis 30 Juli 2026
Menurut S, selama ini komunikasi dengan LBS sebatas urusan organisasi.
"Secara fisik sudah lama tidak ketemu. Kalau telepon ya hanya bahas kegiatan Ormas," katanya.
Ia menegaskan, kasus yang menjerat LBS merupakan urusan pribadi di luar organisasi
"Persoalan yang menimpa ketua itu di luar organisasi. Selama ini beliau tidak pernah cerita soal urusan di luar," tegasnya.
Hingga kini, pihak Ormas belum mengambil sikap resmi terkait keberlanjutan kepemimpinan LBS. S mengaku masih berkoordinasi dengan para senior.
KPK Dalami Jaringan
KPK menyebut OTT ini sebagai bagian dari pemberantasan praktik pemerasan yang melibatkan oknum. Termasuk adanya keterlibatan orang dalam.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik korupsi bisa menyusup ke berbagai lapisan, bahkan melibatkan keluarga sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Tim Redaksi
www.jejakkasusgroup.co.id


Social Header