Breaking News

*Kadinas Triwahyuni: Ada Bantuan BPJS 283 Unit. Sekdin Lilos: BPHTB & PBG Dibebaskan untuk MBR*

*PURWOREJO* – Data terbaru Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan/Kab. Purworejo mencatat masih ada *15.645 unit Rumah Tidak Layak Huni/RTLH* dan *11.990 backlog kepemilikan rumah* di seluruh 16 kecamatan.

Hal tersebut disampaikan *Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo, Lilos Anggoro*, mewakili *Kepala Dinas Perkimtan, Triwahyuni Wulansari*, dalam wawancara via WhatsApp, Selasa 7 Juli 2026.

*1. 417 UNIT RTLH DIBENAHI TAHUN INI*
Menurut Lilos, backlog terbagi dua. Backlog kelayakan adalah rumah yang tidak layak, sedangkan backlog kepemilikan adalah selisih kebutuhan rumah dengan ketersediaan.

*Realisasi Bantuan 2026:*
1.  *Baznas Kabupaten Purworejo*: 4 unit PK RTLH, Rp25.000.000
2.  *CSR Bank Provinsi*: 1 unit, Rp60.000.000

*Rencana Penanganan:* 
1.  *APBD Kabupaten*: 81 unit, total Rp1,76 Miliar. Saat ini masih _draft_ SK Bupati
2.  *APBN Program BPJS Swadaya*: 283 unit @Rp20.000.000. Menunggu SK penetapan dari Kementerian
3.  *APBD Provinsi via Bankeudes*: 49 unit @Rp20.000.000

> _“Total rencana penanganan PK RTLH tahun ini 417 unit dengan anggaran Rp8,4 Miliar. Masih tersisa 15.225 unit yang akan kita tangani bertahap sesuai kemampuan anggaran,”_ kata Lilos.

Kecamatan prioritas ditentukan berdasarkan usulan desa dan tingkat kerusakan terparah.

*2. RUMAH KORBAN BENCANA & STRATEGI LAWAN MAHALNYA MATERIAL*
Purworejo wilayah selatan dan pegunungan rawan longsor dan banjir. 

> _“Warga terdampak bencana yang datanya dari BPBD akan kami identifikasi dan verifikasi. Jika memenuhi syarat, kami ajukan bantuan rumah layak huni melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan CSR,”_ jelas Lilos.

Menjawab kenaikan harga tanah dan material, *Kadinas Triwahyuni Wulansari* menekankan Pemkab memberi kemudahan untuk MBR.
> _“Pemerintah Daerah memberikan pembebasan BPHTB dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung/PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Harga jual rumah subsidi juga sudah dibatasi aturan pusat agar tetap terjangkau,”_ ujarnya.

*3. PROGRES 100-0-100: KAWASAN KUMUH TINGGAL 8,98 HEKTAR*
Untuk isu lingkungan, Purworejo menargetkan 100% air minum layak, 0% kumuh, 100% sanitasi.

Berdasarkan SK Bupati No.160.18/526/2020 luas kawasan kumuh 126,811 Ha. 
> _“Hingga akhir 2025 sudah tertangani 117,831 Ha. Program KOTAKU di Purworejo selesai 2023,”_ ungkap Lilos.

Terkait alih fungsi lahan, Perkimtan memperketat pengawasan sesuai RTRW. Developer yang melanggar akan dikenai sanksi administratif sampai pencabutan izin.

*4. PTSL: 62,6% SELESAI, 15 DESA SUDAH 100%*
Isu sertifikat tanah juga disorot. Data dari BPN Purworejo untuk *PTSL 2026*: 
- *Target*: 38.828 bidang di 132 desa
- *Realisasi*: 24.297 bidang atau *62,6%*
- *Sisa*: 14.531 bidang
- *Desa Tuntas 100%*: 15 desa

> _“Untuk pensertifikatan tanah negara tahun 2026 yang merupakan tupoksi kami bersama BPN, Alhamdulillah tidak ada sengketa,”_ kata Lilos.

Sedangkan untuk penataan tanah eks bengkok dan aset Pemkab, kewenangannya berada di BPKPAD.

*PENUTUP*
Triwahyuni menegaskan, pengentasan RTLH tidak bisa sendiri. Dibutuhkan sinergi APBN, APBD, Baznas, CSR, dan partisipasi masyarakat.

> _“Harapan kami, tidak ada lagi warga Purworejo yang tinggal di rumah tidak layak. Kami ajak semua pihak bahu-membahu mewujudkan Purworejo yang lebih sejahtera,”_ pungkasnya.

Mustakim


www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID