*PURWOREJO* – Libur sekolah Juni–Juli 2026 tidak berarti guru berhenti bekerja. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo resmi menerapkan skema _Work From Anywhere_ WFA/WFH bagi guru, dengan syarat ketat: tetap on call, lapor output harian, dan diawasi via presensi geotagging.
Kebijakan ini disampaikan langsung Kepala Dindikbud Purworejo, *Yudhie Agung Prihatno*, dalam wawancara via WhatsApp, Kamis 2/7/2026.
*1. Aturan Main WFA: Maksimal 70% Guru Boleh di Rumah*
Menurut Yudhie, selama libur sesuai kalender pendidikan, sekolah diberi fleksibilitas menerapkan WFA atau WFH.
*Aturannya:*
1. *Kuota Terbatas*: Maksimal 70% guru dan tenaga kependidikan di tiap sekolah boleh WFA/WFH. Minimal 30% tetap di sekolah untuk jaga layanan.
2. *Tetap Jam Kerja*: Guru WFA tetap wajib kerja sesuai ketentuan, bersifat _on call_, dan harus siap hadir ke sekolah jika dibutuhkan mendadak.
3. *Laporan Wajib*: Setiap guru harus kirim laporan hasil kerja yang disahkan kepsek lewat Google Form atau platform resmi. Isinya: identitas, kegiatan, output, kendala, dan tindak lanjut.
*6 Output Wajib Guru Selama Libur:*
1. Penyusunan/penyempurnaan modul ajar/RPP
2. Penyusunan perangkat asesmen
3. Pengembangan media & bahan ajar digital
4. Ikut pelatihan, webinar, atau upskilling
5. Analisis hasil belajar semester + rencana perbaikan pembelajaran
6. Tugas tambahan: update data wali kelas, rencana ekstrakurikuler, pemetaan layanan siswa
“Tujuannya meningkatkan efektivitas dan produktivitas, bukan libur beneran,” tegas Yudhie.
*2. Antisipasi “Titip Absen”: Pakai Geotagging + Verifikasi Output*
Soal pengawasan, Dindikbud tidak main-main. Sistemnya 2 lapis: presensi + hasil kerja.
*Cara awasi:*
1. *Presensi Digital*: Guru wajib foto selfie masuk-pulang dengan _geotagging_ lokasi, sesuai jam kerja di Surat Edaran.
2. *Cek Silang Output*: Kepsek wajib verifikasi apakah laporan kerja sesuai dengan presensi dan lokasinya. Pengawas sekolah dan Dindikbud akan evaluasi berkala.
“Jadi tidak cukup absen. Kalau presensinya ada tapi output kosong atau tidak nyambung, akan ketahuan,” jelas Yudhie. Skema ini untuk mencegah praktik “titip absen” yang selama ini jadi sorotan.
*3. Efisiensi Sekolah Ditarget, Tapi Tanpa Angka Pasti Dulu*
Salah satu harapan WFA adalah sekolah jadi lebih hemat listrik dan air karena aktivitas fisik berkurang.
Namun Yudhie menyebut Dindikbud belum menetapkan target persentase penghematan khusus untuk 2026.
“Efisiensi jadi dampak positif yang kita harapkan. Nanti dievaluasi setelah pelaksanaan, baru jadi bahan penyempurnaan kebijakan,” katanya.
*4. Layanan Publik Tetap Buka: SPMB & MPLS Aman*
Warga tak perlu khawatir sekolah tutup total. Layanan SPMB, persiapan MPLS, administrasi, dan pelayanan masyarakat dipastikan jalan.
*Skemanya:* 30% guru/staf minimal tetap piket di sekolah. Jadwal piket disusun penuh oleh kepala sekolah sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Untuk guru yang piket, tidak ada insentif khusus. “Itu bagian dari tugas kedinasan sesuai pembagian kerja kepsek,” tutup Yudhie.
Mustakim
www.jejakkasusgroup.co.id


Social Header