Breaking News

AMPM PUBLIK KUDUS DATANGI POLRES DAN INSPEKTORAT, DESAK KASUS DUGAAN KORUPSI DANA PUSO BANJIR SEGERA DIPROSES

 
Jejakkasus.id - Penyidik Sebut "Sudah di laporkan", Inspektorat akui Hanya diminta hitung kerugian Negara 
Kudus, 6 Juli 2026 – AMPM Publik Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Hari ini, Senin 6 Juli 2026, perwakilan AMPM publik Kudus mendatangi Polres Kabupaten Kudus dan dilanjutkan ke Inspektorat Kabupaten Kudus untuk menanyakan perkembangan disposisi laporan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan Puso Banjir tahun 2023 di salah satu desa yang ada di Kabupaten Kudus.

Ketua AMPM Publik Kudus, Jahidin, SH., Advokat menyampaikan bahwa kedatangan ke Polres adalah untuk memastikan kejelasan penanganan laporan yang telah di sampaikan hari ini kami mendatangi Polres Kudus untuk menanyakan terkait disposisi laporan kami. Informasi dari Penyidik Unit 3 Sat Reskrim menyampaikan bahwa laporan dengan peristiwa yang sama sudah pernah di laporkan sebelumnya dan saat ini masih dalam pengembangan di Inspektorat,” ujar Jahidin, SH.

Merasa perlu kejelasan, AMPM Publik Kudus kemudian melanjutkan langkah ke Inspektorat Kabupaten Kudus setelah kami konfirmasi ke Inspektorat, justru di nyatakan bahwa permintaan kepada Inspektorat hanya bersifat untuk penghitungan dugaan kerugian negara yang timbul akibat peristiwa yang dilaporkan. Dengan demikian, proses penegakan hukum pidananya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” jelas Jahidin.

Menurut Jahidin, dana bantuan Puso tersebut merupakan dana pusat yang disalurkan langsung kepada penerima manfaat berdasarkan verifikasi dan validasi Bupati. Namun dalam pelaksanaannya di duga terjadi pemotongan hingga 80% oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ,ini bukan lagi wilayah administrasi pemerintahan desa. Ini sudah masuk unsur dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pemerasan. Seharusnya penyidikan berjalan, sementara audit Inspektorat hanya sebagai alat bantu pembuktian kerugian negara,” tegasnya.

AMPM Publik Kudus mendesak Polres Kudus untuk segera memberikan kepastian hukum dan menindaklanjuti laporan tersebut tanpa menunggu hasil audit terlebih dahulu kami akan terus mengawal kasus ini  jika tidak ada progres yang jelas, 

Nara Sumber : Jahidin SH 

WAPIMRED  : RAMIDI 

TIM WARTAWAN : ROSMANTO , IRUL ,RICKY 


 



 




 
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID