Breaking News

*"Reses Ivan Fatchan: Petani, Ojek & Tukang Becak Kini Terlindungi Jamsostek Gratis"*


*PURWOREJO* – Kabar baik untuk pekerja non formal di Dapil 6 Purworejo. Petani, tukang becak, tukang ojek, hingga pekerja serabutan kini bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan secara gratis. Jika mengalami kecelakaan kerja, biaya ditanggung. Jika meninggal dunia, ahli waris berhak atas santunan Rp42 juta.

Program ini disosialisasikan langsung oleh Anggota DPRD Purworejo  Provinsi Jateng Komisi IV, *Ivan Fatchan Gani Wardhana, S.E., M.M.* saat menggelar reses di wilayah dapilnya. Program Jamsostek bagi pekerja rentan ini merupakan program baru hasil perjuangan Komisi IV DPRD Purworejo Provinsi Jawa Tengah.

"Syaratnya mudah, pekerja non formal cukup masuk desil 1 dan 2 data DTKS. Tujuannya jelas: tidak ada lagi pekerja rentan yang jatuh miskin karena kecelakaan kerja. Ini bentuk negara hadir untuk rakyat kecil," tegas Ivan saat reses.

*Pokir Cair, Jalan Tani Jadi Prioritas*
Dalam reses tersebut, Ivan juga menyerap aspirasi warga. Kelompok tani paling banyak meminta bantuan infrastruktur pertanian, khususnya perbaikan jalan poros desa. "Jalan tani rusak itu sama dengan memotong rezeki petani. Ini jadi catatan penting kami," ujarnya.

Untuk tahun ini, Pokok Pikiran DPRD atau "Pokir" yang sudah cair antara lain: pelatihan untuk calon tenaga kerja, bantuan untuk kelompok tani, serta sarana prasarana peribadatan.

*Isu Kesehatan Jadi Perhatian*
Warga Dapil 6 juga menyoroti isu kesehatan. Mereka berharap pelayanan kesehatan gratis bisa menjangkau seluruh daerah. Untuk BPJS Kesehatan, Ivan memastikan warga dapilnya tidak mengalami kesulitan akses.

"Alhamdulillah untuk BPJS Kesehatan warga saya tidak ada kendala. Semoga pokir-pokir baik yang cair tahun ini maupun tahun depan bisa benar-benar bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya. 

Mustakim 

www.jejakkasusgroup.co.id


© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID