Breaking News

TERJADI PERAMPOKAN/CURAS DI DESA LORAM WETAN KECAMATAN JATI KABUPATEN KUDUS

  
Pada hari Kamis 28 Mei 2026 sekitar pukul 02.00-03.00 WIB telah terjadi tindak Pidana Curas di Ds.Loram Wetan Kec.Jati Kab Kudus 

Kronologi kejadian Korban sedang tidur di dalam Kamar ketika pelaku bertubuh kecil dengan memakai helm masuk melalui jendela kamar barat Ruang tamu pelaku membalik tubuh korban hingga menghadap ke bawah menindih dan memukuli korban berkali kali di wajah hingga korban mengalami luka lebam secara paksa pelaku mengambil gelang Emas 11 Gram dan 2 Cincin Emas berat 5 Gram dan 3 Gram Kalung Emas 20 Gram dengan Leontin mata berlian tertinggal setengahnya di TKP 

Setelah berhasil mengambil perhiasan pelaku mengatakan " ini ihlas yaa"   Saat hendak keluar kamar pelaku mengancam korban dengan Ucapan " ojo lapor Polisi nek lapor tak pateni ( jangan lapor Polisi kalo kamu lapor Polisi tak bunuh kamu ) kata terahirnya pelaku ,kemudian pelaku keluar kamar mengunci Pintu dari luar, dan keluar Rumah melalui jendela kamar barat ruang tamu pada saaat itu korban yang berinisial MZ berada di rumah sendirian saat kejadian dan mengalami luka lebam di sekitar wajah akibat Pemukulan oleh pelaku 

Saat ini tindakan Kepolisian ,medatangi TKP oleh Kapolsek Jati AKP HADI dan Tiem Inafis Polres Kudus ,memasang Police Line ,melakukan olah TKP, pencarian barang bukti dan sidik jari ,mencatat keterangan korban dan saksi ,melaksanakan patroli dan pengamanan ,melakukan pentelidikan dan pengembangan untuk mengungkap indentitas pelaku 

Kerugian materil yang di alami pelaku MZ : Gelang Emas 11 Gram Cincin Emas 5 Gram dan 3 Gram Total kerugian kurang lebih 62.000.000,personil korban mengalami luka lebam di wajah, pada saat ini identitas pelaku masih dalam lidik Kepolisian Kapolsek Jati dan Polres  Kudus .

Nara Sumber AKP Hadi 

WAPIMRED RAMIDI 


WARTAWAN ,ROSMANTO ,IRUL & RICKY
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID