Breaking News

*Sosialisasi Pajak Daerah: BPKPAD Purworejo Tingkatkan Kepatuhan PBJT di Sektor Pendidikan*

Purworejo - Jawa Tengah - 8 April 2026 - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman bagi Bendahara BOS SMA sederajat se-Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pada pengadaan makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOS. Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan daerah.

"Masih terdapat praktik pengadaan jasa boga yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pajak daerah. Padahal, meskipun jasa tersebut tidak dikenakan PPN, tetap menjadi objek PBJT dengan tarif 10%," disampaikan dalam sambutan pembukaan.

Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kepala Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo, Toni Hartadi, S.E., M.Ak, yang juga memberikan pemaparan teknis serta penguatan pemahaman kepada para peserta. "Kami melihat bahwa belanja makanan dan minuman dari dana BOS memiliki potensi pajak yang cukup besar, namun belum seluruhnya dipenuhi sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para bendahara memahami kewajiban PBJT, sekaligus mampu mengawal kepatuhan dari penyedia jasa," ujarnya.

BPKPAD berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta penyedia jasa, sehingga kepatuhan pajak daerah dapat meningkat secara berkelanjutan. Optimalisasi PBJT ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purworejo, yang pada akhirnya akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Mustakim


www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID