Breaking News

*Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK-RI*

Semarang , 30 Maret 2026 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Tengah. LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah. LKPD ini selanjutnya akan diperiksa oleh BPK sebagai bagian dari proses audit sesuai dengan amanat undang-undang.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan tepat waktu. "Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, menjelaskan bahwa LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban APBD yang diserahkan kepada BPK sebagai bahan pemeriksaan rinci. "Harapannya pada saat dilakukan pemeriksaan secara rinci nanti dapat berjalan dengan lancar dan semoga kita tetap dapat mempertahankan Opini WTP untuk yang ke empat belas kali," ujar Hadi.

Mustakim


www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID