Kemarin Selasa (24/02/2026) DPC GRIB Jaya Kabupaten Demak, secara resmi melaporkan Eko HK Pasoepati Nusantara ke Polres Demak atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial yang menuduh organisasi Grib Jaya menerima atensi aliran dana dari aktivitas mafia BBM ilegal khususnya solar di wilayah Kabupaten Demak.
Rombongan pengurus DPC Grib Jaya Kabupaten Demak ke Mapolres Demak juga didampingi Ketua Bidang Hukum DPD Grib Jaya Jawa Tengah sebagai bentuk pendampingan hukum sekaligus klarifikasi resmi atas tuduhan yang dinilai merugikan organisasi.
Dan hari ini Rabu (25/02/2026) ratusan anggota DPD dan DPC Grib Jaya Se-jawa Tengah mendatangi Mapolres Demak dalam rangka Audiensi dan pengawalan terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang di lakukan Eko HK Pasoepati Nusantara kepada Ormas Grib Jaya.
Perwakilan Ketua Bidang Hukum DPD GRIB Jaya Jawa Tengah menegaskan bahwa pernyataan yang diunggah oleh terlapor tidak memiliki dasar fakta dan telah mencoreng nama baik organisasi Grib Jaya tersebut.
Ketua DPD Grib Jaya Jawa Tengah Isroi Rais, S.H., M.H., M.Kn. saat di temui awak media JejakKasus.id memberikan keterangan,
Hari ini kami yg terdiri dari pengurus dan anggota DPD, DPC se-Jawa Tengah hadir untuk memberi dukungan kepada DPC Grib Jaya Kabupaten Demak dan pihak Kepolisian untuk menindak tegas pelaku demi menjaga marwah dan nama baik organisasi Grib jaya.
Selain melakukan Audiensi dengan pihak kepolisian, agenda kami hari ini adalah Buka bersama anggota dan pembagian takjil untuk masyarakat, mengingat saat ini masih dalam naungan bulan suci Ramadhan, imbuh Israi Rais.
Ketua Bidang Hukum Grib Jaya Jawa Tengah, Subandi S.H, M.H menjelaskan,
Pihaknya telah bertemu dengan Kapolres dan terkait Aduan tersebut kini telah diterima pihak kepolisian dan sudah diteruskan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk proses hukum lebih lanjut.
Kami berharap, kepolisian netral dan dapat menegakkan hukum demi kebaikan bersama, tegas Subandi.
Dominikus Rahmad Ketua 2 DPC Grib Jaya Kabupaten Kudus yang juga hadir dalam aksi tersebut menegaskan bahwa organisasi Grib Jaya, khususnya di wilayah Plat-K, Plat-H dan Jawa Tengah, tidak pernah terlibat maupun menerima atensi aliran dana dari aktivitas ilegal apa pun.
“GRIB Jaya di Plat-K, Plat-H dan Jawa Tengah tidak pernah sedikit pun menerima Atensi ataupun aliran dana dari solar ilegal. Laporan terkait kasus ini kami tempuh agar persoalan menjadi terang benderang dan tidak berkembang menjadi fitnah,” Tandas Dominikus.
Selain melaporkan secara hukum, Ketua DPD Grib Jaya JawaTengah Isroi Rais, S.H., M.H., M.Kn. juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan belum jelas kebenarannya,
Saya berharap warga dan masyarakat tetap menjaga kondusivitas daerah serta tidak terprovokasi isu yang berpotensi memecah belah masyarakat. Tutup Israi Rais. (C.A)
Wapimred : Ramidi
Tim Wartawan biro kudus : Irul, Manto JK, & Ricky


Social Header