Breaking News

PMII Purworejo Tagih Janji Kejari Purworejo Kasus Mini Zoo

PURWOREJO – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Purworejo menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Senin (2/2/2026). Mereka mendesak Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Mini Zoo yang hingga kini belum menemui kejelasan.

Ketua PC PMII Purworejo, Fatkhu Rohman, menyebut Kejaksaan sebelumnya berjanji menetapkan tersangka pada akhir 2025. Namun hingga Februari 2026, janji tersebut belum terealisasi.

“Kami datang untuk menagih janji Kejaksaan. Jangan sampai penegakan hukum hanya menjadi angin surga bagi masyarakat,” tegasnya.

PMII juga menyoroti kondisi Mini Zoo yang terbengkalai meski menelan anggaran miliaran rupiah. Proyek tersebut dinilai gagal memberikan manfaat dan menjadi simbol buruknya tata kelola pembangunan daerah.

“Mini Zoo kini menjadi monumen kegagalan pembangunan. Uang rakyat habis, tetapi hasilnya mangkrak,” ujarnya.

Selain itu, PMII menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 KPK yang mencatat skor integritas Kabupaten Purworejo turun menjadi 71,84. Angka itu dinilai mencerminkan masih lemahnya integritas birokrasi dan tingginya potensi praktik KKN.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Pidum Kejari Purworejo Anthony Rhomadona, didampingi Plh Kasi Pidsus Endah Purwaningsih, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menuntaskan penanganan perkara Mini Zoo.

“Proses audit sudah masuk tahap akhir. Permohonan audit diajukan sejak Agustus 2025, dan perhitungan bisa memakan waktu tiga hingga empat bulan,” kata Anthony.

Ia menambahkan, Kejaksaan berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik setelah seluruh tahapan penyidikan rampung. (IMRN)

Mustakim

www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID