Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya percepatan pelaksanaan pembangunan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Purworejo, yang telah dicanangkan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) RI pada 26 Januari 2026 yang lalu.
Dukungan tersebut ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah aset tanah untuk lokasi pembangunan Kanim Purworejo, dari Pemkab Purworejo kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jawa Tengah, yang berlangsung di Ruang Bagelen Kantor Bupati Purworejo, Kamis (12/2/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH bersama dengan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto ST S.Sos MPA, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Jainudin SIP MM serta kepala perangkat daerah terkait.
Adapun tanah yang dihibahkan sebagai lokasi pembangunan Kanim Purworejo terletak di Blok Pogung, Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip, seluas kurang lebih 7.000 meter persegi.
Bupati dalam kesempatan ini, menyampaikan apresiasi atas sinergi dari seluruh pihak, sehingga proses hibah ini dapat terlaksana. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Purworejo dalam mendukung peningkatan layanan publik di bidang imigrasi.
"Hibah ini merupakan bentuk komitmen kami, pemerintah daerah Kabupaten Purworejo, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang," ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap keberadaan Kanim Purworejo, nantinya dapat memberikan layanan keimigrasian secara lebih cepat, aman, dan mudah dijangkau masyarakat Purworejo. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Purworejo siap mendukung upaya percepatan pembangunan Kanim Purworejo, yang diharapkan dapat segera terealisasi dan beroperasi, memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Pendirian Kantor imigrasi di Purworejo, bukanlah waktu yang sebentar. Saya ingat dua tahun lebih prosesnya, koordinasi langsung dengan Kementerian Keimigrasian. Alhamdulillah akhirnya dapat terealisasi," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, juga menyampaikan apresiasi khususnya kepada Pemkab Purworejo yang telah berupaya keras dalam proses pendirian Kanim Purworejo. (ADV)
Mustakim
www.jejakkasusgroup.co.id


Social Header