Breaking News

Bupati Purworejo Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi Unsur Pemerintahan Desa

PURWOREJO - Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, menghadiri kegiatan Penyerahan Santunan/Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Unsur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, yang dilaksanakan di Ruang Bagelen Setda Kabupaten Purworejo, Jumat (13/02/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan santunan sebesar Rp263.165.000 kepada 5 orang ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pemerintahan desa.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto ST SSos MPA, Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo R Achmad Kurniawan Kadir MPA, Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Laksana Sakti AP MSi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo Eka Paulina Pardede, serta seluruh Camat se-Kabupaten Purworejo.

Mengawali sambutannya, Bupati Purworejo turut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para ahli waris yang menerima santunan.

“Saya menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh ahli waris maupun keluarga yang hari ini hadir menerima santunan ini. Semoga santunan ini dapat meringankan kehidupan Bapak Ibu ke depan,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo, atas komitmennya dalam menyalurkan manfaat jaminan sosial kepada masyarakat.

“Santunan ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat. Hal ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya memiliki jaminan keselamatan kerja maupun jaminan kematian,” tegasnya.

Secara khusus, Bupati menitipkan pesan kepada seluruh camat agar mendorong pemerintah desa dan seluruh kelembagaan desa untuk aktif mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap semakin banyak unsur pemerintahan desa yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan dari berbagai risiko kerja.

Sementara itu, Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti AP MSi, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat beberapa desa yang belum melunasi kewajiban iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi unsur pemerintahan desa setempat, hal ini disebabkan oleh perbedaan besaran iuran di masing-masing desa.

Setelah kegiatan penyerahan santunan, ini juga dilaksanakan sosialisasi terkait iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, utamanya bagi desa-desa yang masih belum memenuhi pelunasan kepesertaan. (ADV)

Mustakim 


www.jejakkasusgroup.co.id


© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID