Breaking News

Resmi! Purworejo Salurkan Bantuan Untuk Parpol Tahap II ke 9 Partai, Ini Pembagian Dana per Partainya

PURWOREJO — Pemerintah Kabupaten Purworejo menyalurkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap II Tahun Anggaran 2025 kepada sembilan parpol peraih kursi DPRD hasil Pemilu 2024. Penyerahan dilakukan dalam sebuah agenda resmi di Ruang Bagelen, Sekretariat Daerah Purworejo, Selasa (3/12/2025).

Acara berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 09.40 WIB dan dihadiri Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH; Plt Kepala Kesbangpol Agus Widiyanto, S.IP., M.Si.; Inspektur Daerah Drs. R. Acmad Kurniawan Kadir, M.P.A.; Kepala BPKPAD Hadi Satsilo, SP.; Kepala Bagian Hukum Puguh Trihatmoko, SH., MH.; serta para ketua dan bendahara parpol penerima bantuan.

Tahun ini, nilai bantuan mengalami penyesuaian setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan indeks baru sebesar Rp3.500 per suara, menggantikan indeks lama Rp2.574 per suara. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/289/2025. Dengan indeks tersebut, total Banpol yang dikucurkan mencapai Rp655.703.125.

Plt Kepala Kesbangpol Agus Widiyanto menegaskan bahwa penyaluran bantuan telah melalui dasar hukum dan dokumen anggaran yang berlaku.

“Kami memastikan proses penyaluran ini sesuai ketentuan. Bantuan ini merupakan instrumen penting untuk memperkuat kelembagaan partai politik di tingkat daerah,” kata Agus dalam laporan penyelenggara.

Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi terhadap parpol yang dinilai menjaga komunikasi konstruktif dengan pemerintah daerah. Ia menilai stabilitas politik sangat berkaitan dengan efektivitas pembangunan.

“Kebersamaan yang terbangun menjadi fondasi penting bagi stabilitas daerah,” ujar Bupati.
“Saya berharap bantuan ini dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah adalah amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Bupati juga mengajak parpol memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.

“Parpol memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Kami berharap sinergi ini terus terjaga untuk mewujudkan Purworejo Berseri: berdaya saing, sejahtera, religius, dan inovatif,” kata Bupati.

Adapun besaran dana yang diterima masing-masing parpol adalah:

- PKB Rp87.399.375

- NasDem Rp49.945.000

- Gerindra Rp71.729.583

- PKS Rp42.336.875

- PDI Perjuangan Rp134.134.583

- PPP Rp43.206.042

- Golkar Rp117.729.792

- PAN Rp16.654.167

- Partai Demokrat Rp92.567.708

Total keseluruhan mencapai Rp655.703.125.

Acara berjalan lancar dan tertib hingga penutupan. Pemerintah berharap penyaluran Banpol tahun ini mampu memperkuat fungsi edukasi politik dan meningkatkan kualitas demokrasi lokal di Kabupaten Purworejo. (Imron)

Mustakim

www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID