Rabu malam tanggal 26 November 2025, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dengan bangga menyelenggarakan acara “Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah serta Promosi Investasi Kabupaten Bogor Tahun 2025”. Bertempat di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall, Jl. Tegar Beriman No. 1 Pakansari Kecamatan Cibinong, acara yang berkolaborasi dengan berbagai element diantaranya DPMPTSP, DPKPP, DPUPR, BAPPEDALITBANG dan Sekretariat Daerah ini menjadi momen strategis yang memperkuat semangat, sinergi, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara optimal dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri berbagai kalangan dari Unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, Instansi/Lembaga/Organisasi baik dari Provinsi Jawa Barat maupun yang berada di Wilayah Kabupaten Bogor, Perangkat Daerah, PPAT/PPATS, Camat, Kepala Desa/Lurah, Wajib Pajak, Serta Pejabat Struktural dan Staf Pelaksana di Lingkup Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor juga oleh Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) yaitu Marlyn Maisarah dan Ravindra Airlangga serta Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin, SH.
Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah merupakan bentuk apresiasi tinggi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor kepada wajib pajak dan mitra kerja yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi nyata dalam peningkatan penerimaan Pendapatan Daerah. Penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tapi juga sebagai dorongan untuk terus menumbuhkan budaya kepatuhan, transparansi, serta profesionalitas dalam tata kelola pajak dan retribusi daerah.
Selain pemberiaan penghargaan, acara ini juga menjadi platform utama untuk Promosi Investasi Kabupaten Bogor.
Dalam sesi ini, berbagai peluang usaha dan potensi investasi strategis yang siap mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Bogor bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan, pelayanan publik yang prima, serta inovasi dalam sistem investasi daerah. Hal ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor dan mempercepat perkembangan ekonomi wilayah.
Demi mendukung iklim investasi dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja sama antara lain:
1) Kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT Multi Adhi Perkasa tentang Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) beserta Fasilitasnya pada ruas Jalan Tegar Beriman Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor dan Pemasangan Reklame oleh PT Multi Adhi Perkasa;
2) Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT Bukit Jonggol Asri tentang Penyerahan Lahan untuk Pusat Pertumbuhan Baru di Wilayah Pengembangan Bogor Timur;
3) Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT Taman Safari Indonesia tentang Asistensi Design Pembangunan Bogor Bird Zoo;
4) Perjanjian Kerja sama antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Selain MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS), juga ditandatangani Serta Nota Kesepahaman antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dengan PT Moya Indonesia tentang Rencana Kerja sama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk Wilayah Rancabungur dan sekitarnya dengan Kapasitas 500 (Lima Ratus) Liter/Detik.
Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan daerah persiapan pembentukan Bogor Barat dan Bogor Timur yang akan menjadi prioritas Pembangunan empat tahun ke depan.
Namun sambil menunggu keputusan pemerintah pusat, Pemkab Bogor sudah menyiapkan langkah percepatan melalui pembangunan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru (PPEB) di dua wilayah tersebut.
Disampaikan bahwa di wilayah Bogor Timur, pemerintah telah menerima lahan seluas 63,5 hektare di Kecamatan Sukamakmur yang akan menjadi lokasi PPEB. Pembangunan tahap awal akan dimulai pada tahun 2026, dan sudah teranggarkan dalam rancangan APBD 2026.
Sementara itu, pembangunan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg juga memasuki tahapan lanjutan setelah mendapatkan persetujuan administratif dari BKPM. Tahapan pembebasan lahan telah diproses dan pembangunan infrastruktur pendukung akan dimulai pada 2026.
Bupati Rudy juga memaparkan sejumlah proyek strategis lainnya, termasuk rencana pembangunan Jalan Tawasul, akses baru yang akan menghubungkan pusat-pusat ekonomi dan permukiman. "Jalan ini akan menjadi salah satu tulang punggung konektivitas wilayah dalam mendorong pemerataan pembangunan," ungkap Bupati Bogor.
Kabar positif juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalur Puncak Dua. Proyek ini akan memperlancar mobilitas barang dan jasa, membuka koridor ekonomi baru, serta mendukung perkembangan wilayah timur Kabupaten Bogor. Tahapan revitalisasi jalur akan dimulai pada akhir 2026.
Selain infrastruktur besar, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyiapkan sejumlah proyek pelayanan publik dan tata wilayah, seperti pembebasan lahan untuk jalan khusus angkutan tambang dari Parungpanjang hingga Rumpin, pembangunan fasilitas kesehatan, serta peningkatan akses konektivitas antar wilayah.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Bogor tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi merata dari barat hingga timur. Pemerintah berusaha memastikan setiap pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita membangun bukan hanya barat dan timur, tetapi seluruh wilayah Bogor agar bergerak dan berkembang bersama,” terangnya. Rencana ini menegaskan komitmen Bupati Bogor bersama Pemkab Bogor untuk menghadirkan pembangunan yang progresif, terencana, dan berpihak pada pemerataan ekonomi.
Pembangunan 2026–2029 dirancang untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai kawasan strategis nasional dengan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang siap bersaing di tingkat regional dan nasional.
Di dalam agenda acara ini juga merupakan pelaksanaan High Level Meeting (HLM) dalam rangka implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Percepatan implementasi diperlukan peningkatan koordinasi antara perangkat daerah, perbankan dan instansi pendukung lainnya. High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bertujuan memastikan komitmen pimpinan daerah dalam mewujudkan digitalisasi pengelolaan keuangan dan layanan publik yang memberikan kemudahan transaksi dari non tunai menjadi berbasis digital Kegiatan High Level Meeting TP2DD Tahun 2025 dalam acara Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah serta Promosi Investasi Kabupaten Bogor juga akan meluncurkan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui kanal digital. Untuk pembayaran PBB P2 melalui QRIS Dinamis, pembayaran retribusi sampah melalui Virtual Account, pembayaran retribusi penyedotan kakus, Lab dan Workshop melalui QRIS Statis.
Dalam kesempatan ini Bupati Bogor Rudy
Susmanto, S.Si memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah mendukung Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah khususnya Pajak dan Retribusi Daerah, yang terdiri dari:
1. Wajib Pajak terbaik yang telah membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah berdasarkan 9 kategori jenis pajak yang dikelola oleh Bappenda Kabupaten Bogor, sebanyak 34 Wajib Pajak, yaitu :
a) Kategori PBJT atas Jasa Perhotelan diberikan kepada: Hotel Pullman Ciawi Vimala Hills, PT. Arsha Boekit Gemilang dan Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall Bogor;
b) Kategori PBJT atas Makanan dan/atau Minuman diberikan kepada: Kopi Tubing, PT. Pancar Pesona Indah/The Upper Clift dan PT. Richeese Kuliner Indonesia/Richeese Factory;
c) Kategori PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan diberikan kepada: PT. Nusantara Sejahtera Raya Tbk/Cinema XXI, Timezone dan PT. Warna Musik Asia/Color Asia Live;
d) Kategori PBJT atas Jasa Parkir diberikan kepada: Mall Living World Kota Wisata, PT. Inovasi Parkir Mandiri dan PT. Taman Safari Indonesia;
e) Kategori Pajak Reklame diberikan kepada: PT Nusa Tiga Media, PT. Graha Surya Media dan PT. Kencana Jaya Properti Agung;
f) Kategori Pajak Air Tanah diberikan kepada: PT. Clariant Adsorbents Indonesia, PT. Tirta Investama dan PT. Haeng Nam Sejahtera Indonesia;
g) Kategori Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan diberikan kepada: PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT. Solusi Bangun Indonesia dan PT. Tarabatuh Manunggal;
h) Kategori Pajak Bumi dan Bangunan P2 diberikan kepada:
• Badan: PT Jasa marga (Persero), PT. Puri Wahid Pratama dan PT. Bumi Serpong Damai;
• Orang Pribadi: Dr. Andre Arief Lembong, Muztahidin Alayubi AP (Wilayah UPT Parung) dan Tjetjep Tjahja Lesmana (Wilayah UPT Leuwiliang);
• Orang Pribadi Wajib Pajak Pembayaran Tercepat: Daniel Ririmasse (Wilayah UPT Citeureup)
i) Kategori Pajak BPHTB diberikan kepada:
• Badan: PT. Kurnia Sinergi Mas, PT. Bangun Loka Indah dan PT. Ciputra Indah Griya Asri;
• Orang Pribadi: Felix Christian (Wilayah UPT Sukaraja), Atan Malik (Wilayah UPT Parung) dan Zaenuri (Wilayah UPT Cileungsi)
2. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap Penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak 3 PPAT, yaitu : Oie Esti Listiyani W, S.H., M.Kn., Anastasia Yoria Kastanya, S.H., M.Kn., dan Dheasy Suzanti, S.H., M.Kn..
3. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Camat yang memberikan kontribusi terbaik, sebanyak 3 Kecamatan, yaitu: Kecamatan Megamendung, Kecamatan Gunung Sindur dan Kecamatan Cigombong.
4. Kecamatan Dengan Realisasi Pajak Daerah Tertinggi, sebanyak 3 Kecamatan, yaitu: Kecamatan Babakan Madang, Kecamatan Gunung Putri dan Kecamatan Megamendung.
5. Kecamatan Terbaik Dengan Persentase Pencapaian Pajak Daerah Tertinggi, sebanyak 3 Kecamatan, yaitu: Kecamatan Megamendung, Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Tenjo.
6. Kecamatan Dengan Desa Lunas PBB 2 Terbanyak, yaitu: Kecamatan Sukajaya (7 Desa) dan Kecamatan Leuwisadeng (3 Desa).
7. Instansi/Organisasi/Pihak Lain Yang Mendukung Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, sebanyak 11 yaitu: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kabupaten Bogor, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Pengurus Daerah Kabupaten Bogor Ikatan Notaris Indonesia (INI), Pengurus Daerah Kabupaten Bogor Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), PT. POS Indonesia (Persero) dan Bank Indonesia.
8. Penghargaan Perangkat Daerah Dengan Penggunaan Kanal Pembayaran Non Tunai Terbanyak, sebanyak 3 yaitu: Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
9. Penghargaan Perangkat Daerah Dengan Persentase Pembayaran Retribusi Daerah Non Tunai Tertinggi, sebanyak 3 yaitu: Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor.
10. Penghargaan Terhadap Perangkat Daerah Dengan Pembayaran PBB P2 Oleh Pegawai Terbanyak, sebanyak 3 yaitu: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor.
11. Penghargaan Terhadap Kecamatan Dengan Pembayaran PBB P2 Oleh Pegawai Terbanyak, sebanyak 3 yaitu: Kecamatan Jonggol, Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Bojonggede.
12. Wajib Pajak UMKM Yang Membayar Pajak Tepat Waktu dan Tepat Jumlah, sebanyak 3 yaitu: Bakmi Japos Prima Rasa Kemang, Bertu Café dan CV. Boga Cakra Lestari/Warung Temon.
13. RT Yang Memberikan Kontribusi Terbesar Dalam Pemungutan Pajak Daerah, sebanyak 10 yaitu:
1) Muhamad Idris (RT 2 RW 8 Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang, UPT Leuwiliang)
2) Sutrisno (RT 5 RW 11 Desa Karanggan Kecamatan Gunung Putri, UPT Gunung Putri)
3) Supandi (RT 10 RW 3 Kp. Narogong Desa Kembang Kuning Kecamatan Kelapa Nunggal, UPT Jonggol)
4) Wahab (RT 2 RW 1 Desa Neglasari Kecamatan Jasinga, UPT Cigudeg)
5) Isak (Kp. Kabandungan RT 2 RW 8 Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, UPT Ciawi)
6) Suhanda (Kp. Situ Uncal RT 2 RW 7 Desa Purwasari Kecamatan Dramaga, UPT Ciomas)
7) Badrudin (RT 3 RW 5 Desa Sukatani, UPT Sukaraja)
8) Komarudin (RT 5 RW 2 Kp. Nangoh Desa Cimande Kecamatan Caringin, UPT Caringin)
9) Umar (RT 1 Desa Bantarjaya Kecamatan Ranca Bungur, UPT Parung)
10) Siti Komariah (RT 6 RW 7 Desa Bojongbaru Kecamatan Bojonggede, UPT Citeureup)
15. Penghargaan Kepada Kanal Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dengan Nilai Transaksi Terbesar, sebanyak 3 yaitu: PT. Tokopedia, BCA (Bank Central Asia) dan PT. Indomarco Prismatama (Indomaret Group).
16. Petugas Lapangan Desa (PLD) Terbaik, sebanyak 4 yaitu: Taufik Rahman (Desa Wangun Jaya Kecamatan Leuwisadeng, UPT Leuwiliang), Agus Suherman (Desa Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri, UPT Gunung Putri), Nanang Supriyanto (Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, UPT Ciawi) dan Juhdi (Desa Neglasari Kecamatan Jasinga, UPT Cigudeg).
17. Desa yang telah mendukung Optimalisasi Penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Bogor serta telah melunasi PBB-P2 Tahun Pajak 2025, sebanyak 15 Desa, yaitu:
1) Kecamatan Sukajaya: Desa Sukajaya, Desa Cisarua, Desa Kiara Pandak, Desa Harkatjaya, Desa Cileuksa, Desa Jaya Raharja dan Desa Urug;
2) Kecamatan Jasinga: Desa Neglasari;
3) Kecamatan Cigudeg: Desa Batujajar;
4) Kecamatan Leuwisadeng: Desa Kalong I, Desa Sadeng dan Desa Wangun Jaya;
5) Kecamatan Nanggung: Desa Sukaluyu;
6) Kecamatan Pamijahan: Desa Ciasmara dan Desa Cibunian,
18. Penghargaan Jaga Raksa Bumi Padjajaran, sebanyak 4 yaitu:
1) Rosita Istiawan, diberikan Penghargaan sebagai Dedikasi luar biasa dalam menjaga, melindungi dan melestarikan lingkungan Hutan;
2) Ang Hendra, diberikan Penghargaan sebagai Dedikasi luar biasa dalam mengembangkan Inovasi Genetik Unggas Lokal Tahun 2025;
3) PT. Surya Arsa Anggabaya, diberikan Penghargaan sebagai Dedikasi luar biasa dalam membangun Taman KNPI Cileungsi;
4) PT. Hotel Seruni, diberikan Penghargaan sebagai Dedikasi luar biasa dalam membangun Miniatur Tugu Pancakarsa.
19. Pemenang Lomba Video Reel yang diselenggarakan Bappenda Kabupaten Bogor, sebanyak 3 orang, yaitu:
1) Juara 1 - Gilang Ramadhan
2) Juara 2 – Ervina Pramanasari
3) Juara 3 – Ibah Tarbiyatul Anwar
BAPPENDA Kabupaten Bogor mengapresiasi seluruh pihak atas kontribusi dan kolaborasinya dalam memperkuat fiscal daerah dan iklim investasi.
Bersama, kita wujudkan Kabupaten Bogor Istimewa & Gemilang!


Social Header