JejakKasus.Id-Ngawi.
Dalam rangka perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026, Desa widodaren, Kecamatan widodaren, Kabupaten ngawi, kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Acara ini merupakan forum tahunan yang diadakan oleh desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDes) 2027.
Musrenbangdes adalah mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan desa di Indonesia. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membahas dan menyepakati RKPDes, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran desa, serta memperkuat akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Selain itu, musyawarah ini juga bertujuan memastikan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Kegiatan Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya adalah Kepala Desa widodsren,Forfimcam, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Ketua TP-PKK, Babinsa ,babinkamtibmas, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), Karang Taruna, dan Pendamping Desa.
Adapun Tujuan utama dari Musrenbangdes adalah untuk membahas dan menyepakati hasil Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang sudah disusun oleh TIM Penyusun RKPDes Tahun 2026, Rancangan ini tersusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa yang diusulkan masyarakat pada saat musdes yang sudah dilaksanakan Tahun 2025 ini. Melalui Musrenbangdes, rencana pembangunan desa dapat diintegrasikan dengan rencana pembangunan yang lebih luas.
Kegiatan ini juga berfungsi untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa, serta akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih terarah dan bermanfaat.
Kepala Desa widodaren Woko Supriyanto yang diwakili oleh Sekretaris Desa widodaren suparjo memaparkan kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana, maupun yang sedang dilaksanakan, dengan harapan Rancangan RKPDes yang sudah tersusun oleh TIM Penyusun agar bisa disepakati Setelah melalui pembahasan pada musyawarah hari ini.
Selanjutnya Ketua BPD juga mempunyai harapan yang sama, agar pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa widodaren bisa dirasakan langsung masyarakat banyak.
Acara berikutnya adalah penyampaian hasil Rancangan RKPDes Tahun 2026 dan DU-RKPDes Tahun anggaran 2027 oleh TIM Penyusun yang dilanjut dengan diskusi atau tanggapan peserta musyawarah.
Terakhir Penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes, ditutup dengan Do’a dan kegiatan ini selesai di laksanakan.(Par/adv).




Social Header