Breaking News

BANTUAN RTLH DARI DINAS PERKIM KABUPATEN NGAWI TAHUN 2025 SEBANYAK 185 unit





Jejakkasus.id-Ngawi.Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 yang disalurkan melalui APBD Kabupaten Ngawi dialokasikan untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar sekitar Rp 3,4 miliar, yang ditargetkan untuk memperbaiki kurang lebih 188 unit RTLH.

Untuk program RTLH yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) ini ,bantuan per unit rumah adalah sebesar Rp 20 juta.

Saat di temui di ruangannya Kepala Dinas Perkim, Mafthuh Affandi menyampaikan"bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak, aman, dan sehat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah".

Untuk memastikan akurasi data dan menghindari double accounting, Dinas Perkim melakukan validasi dan verifikasi (Verval) RTLH secara by name by address. Selain itu, pihaknya juga menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Desa untuk menentukan rumah-rumah yang akan diperbaiki.  

Maftuh menambahkan, penanganan RTLH bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perkim, namun juga melibatkan berbagai pihak lain, seperti Baznas, CSR, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan Dana Desa (DD). 

“Dengan keterlibatan berbagai pihak dalam program bedah RTLH ini, diharapkan semakin banyak rumah yang tidak layak huni dapat diperbaiki, sehingga dapat menjadi hunian yang layak untuk masyarakat,” pungkasnya.(Par/adv).




© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID