Breaking News

BUMDes Sebatang Diduga Disalahgunakan, Warga Sebut Ada Unsur Pelanggaran Hukum LSM Gakorpan Minta APH Usut Tuntas

Aceh Singkil | Rabu 17 September 2025 Media Jejak Kasus.id
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Kembali Menuai Sorotan. Lembaga Yang Seharusnya Menopang Ekonomi Masyarakat Desa Kini Justru Diduga Disulap Menjadi Mesin Uang Demi Kepentingan Kelompok Tertentu.

Dugaan Itu Menguat Setelah Beredarnya Dokumen Resmi Berupa kwitansi Pinjaman Antara BUMDes Bangkit Bersama Dan Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB). Tercatat, BUMDes Menyalurkan Pinjaman Senilai Rp174.369.000. Dari jumlah Itu, Baru Rp62.444.000 Yang Dibayarkan, Sementara Rp111.925.000 Masih Menjadi Utang KPPB.

Kuitansi Tersebut Ditandatangani Bendahara BUMDes Juriah, Bendahara KPPB Jainuddin, Serta Diketahui Ketua KPPB Sofyan SH dan Ketua Pengawas KPPB H. Samsuri.

Praktik Tersebut Memicu Keresahan Warga.

“BUMDes Sebatang Sudah Berubah Menjadi Mesin Pencetak Uang Untuk Sekelompok Orang, Bukan Untuk Masyarakat. Kami Minta Pemerintah Kabupaten Segera Turun Tangan,” Tegas Arifin Lembong, Warga Setempat, Rabu (17/9/2025).

Ipin.Menambahkan “BUMDes Ini Sudah Terlalu jauh Melenceng. Uang Yang Seharusnya Mengsejahtrakan  Masyarakat malah Dikuasai Segelintir Orang. Bukan lagi Aset Desa, Tapi Sumber Konflik,” ujarnya.

Time Media Ini Mengkonfirmasi Pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM - GAKORPAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Aceh Aceh Singkil. Pardomuan Tumanggor Menegaskan Kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Agar Segera Memanggil Ketua BUMdes Desa Sebatang Dan Bendaharanya Guna Untuk Mempertanggungjawabkan Segala Keputusannya. Dimana Keputusan Tersebut Diduga Diluar Peraturan Dan Perundang-undangan Yang Berlaku.tutup Ketua DPW LSM Gakorpan.Pardomuan Tumanggor 

Narasumber: Ketua KPPB.Masyarakat. Ketua LSM Gakorpan 

Jurnalis: Rayali lingga Aceh Singkil
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID