Kudus Jejakkasus.id , Gerakan Rakyat Anti Madat(GERAM) menggelar sosialisasi P4GN (pencegahan,pemberantasan,penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika)di joglo logung Dermaga satu, kecamatan Dawe, kabupaten Kudus,pada Jumat (1/8/2025)
Tampak hadir ketua DPD GERAM Jawa Tengah ,DPC GERAM Kudus beserta Jajarannya, DPRD PKS, DPRD Demokrat,, Kesbangpol, camat,forkopimcam, seluruh kepala desa sekecamatan Dawe, satresnarkoba ,Tomas,Toga,dan seluruh anggota dan tamu undangan lainnya.
Melalui Fritrianto kepala Dinas (kadin) Kesbangpol membacakan sambutan Bupati Kudus dalam penyampaian mengatakan langkah penyuluhan, penyalahgunaan Narkoba dan peredaran gelap narkotika perlu mengandeng berbagai pihak dan partisipasi masyarakat untuk menekan peredaran tersebut
"Dampak penyalahgunaan narkoba sangat membahayakan/merusak generasi muda bangsa Indonesia ", ujarnya.
Bahaya narkoba tidak memandang latar belakang seseorang bisa mengancam lapisan semua masyarakat
Partisipasi masyarakat sangat membantu,Jangan menunggu lama segera lapor jika mengetahui penggunaan/ pengedar/perdagangan gelap,lapor kepada pihak yang berwajib
"Kita ingin generasi tumbuh dengan lingkungan sehat aman dari narkoba sehingga terlahir generasi yang berkwalitas menuju Indonesia emas 2045,"terangnya.
Melalui kegiatan ini tumbuh kesadaran kolektif semangat kebersamaan untuk menjaga bahaya Narkoba
Ketua GERAM kudus sebagai penyelenggara kegiatan Wahyu yusianto mengatakan sosialisasi penyuluhan penyalahgunaan narkoba ini sangat penting karena dapat menekan angka para pengguna dan pengedar narkoba di kabupaten Kudus
"Oleh sebab itu, sosialisasi seperti ini bisa bergulir di kecamatan hingga ke Desa- Desa ", ujarnya.
Lewat aspirasi Roni DPRD kabupaten Kudus juga menyampaikan perlunya ada penyuluhan tentang bahaya narkoba pada masyarakat khususnya di kecamatan Dawe dan siap memerangi pengedaran gelap narkotika yang membahayakan generasi muda penerus bangsa
"Perlu diketahui, yang paling membahayakan untuk generasi bangsa Indonesia,pengguna aktif bahan kharam/ terlarang ini usia anak 15 -24 tahun.",jelasnya
Ketua DPD GERAM Jawa Tengah Havis Sungkar juga menegaskan kegiatan semacam ini harus sosialisasi kepada sanak saudara kita ) keluarga atau lingkungan supaya tidak terjerumus dalam malapetaka dunia narkoba
"Ia mengharapkan peran media juga ikut aktif dalam memerangi penyalahgunaan atau peredaran Gelap narkoba akan membawa dampak positif bagi warga masyarakat Indonesia khususnya di kecamatan Dawe", tandasnya.
Ini juga mendukung program pemerintah pusat Asta cita dari Presiden Prabowo untuk memerangi dan memberantas narkoba dan korupsi
Satresnarkoba juga melakukan pembinaan , pencegahan dan rehabilitasi kepada penyalahgunaan narkoba
"Mari bersama-sama menciptakan Kudus SEHAT (sejahtera Harmoni dan Tagwa)bebas dari narkoba menuju Kudus bersih bebas dari narkoba,Kudus Bersinar",harap Havis Sungkar kepada Media Jejakkasus.id
Kabiro Kudus Ramidi
Tiem Investigasi ( Manto Kudus )


Social Header