Breaking News

Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan " Merah Putih" Di Kecamatan Maro Sebo Ulu

 

Maro sebo ulu,Jejakkasus.Id – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batang Hari melalui Kecamatan Maro Sebo Ulu menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan bertajuk “Koperasi Merah Putih”, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Maro Sebo Ulu.Rabu,(14/05/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Maro Sebo Ulu,Ismail.S.pd. Kabid Perdagangan dan Koperasi UKM Idrus A.Md.S.pd.M.Pd, kepala desa,Ketua BPD,Manager Bundes, se-Kecamatan Maro Sebo Ulu,

Acara dibuka langsung oleh Camat Maro sebo ulu,dan dilanjutkan dengan sambutan, perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM menyampaikan bahwa program “Koperasi Merah Putih” merupakan inisiatif untuk memperkuat ekonomi lokal melalui pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan berlandaskan semangat gotong royong.

“Koperasi bukan hanya wadah simpan pinjam, tetapi juga bisa menjadi sarana distribusi, pemasaran produk lokal, hingga pelatihan usaha bagi masyarakat desa,” ujar narasumber dari Dinas Koperasi.

Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai dasar hukum pembentukan koperasi, prosedur pendirian, manfaat koperasi bagi masyarakat, serta strategi pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.

Pihak kecamatan dan desa menyambut baik program ini dan siap mendukung pembentukan koperasi di tiap desa/kelurahan. Diharapkan, koperasi “Merah Putih” bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa, sekaligus wadah peningkatan kapasitas pelaku UMKM di wilayah Maro Sebo Ulu.

Berikut adalah Tujuan Pendirian Koperasi Merah Putih:

Meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat sekitar melalui pelayanan ekonomi yang efisien, adil, dan berkelanjutan.

Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah di tingkat desa/kelurahan.

Menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam kegiatan ekonomi, sebagai dasar kekuatan ekonomi rakyat.

Mewujudkan kemandirian ekonomi desa/kelurahan dengan mendorong pengelolaan usaha berbasis komunitas secara profesional.

Menjadi wadah simpan pinjam, pemasaran produk lokal, dan pembinaan usaha bagi anggota koperasi.

Mendukung program pemerintah dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang adil dan berorientasi pada pembangunan desa.

Penulis : Masyhuri




© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID