Breaking News

Operasi Satpol PP Rembang Fokus Ketertiban Umum guna kenyamanan Masyarakat


Rembang Jejakkasus.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang kembali menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari berbagai gangguan, termasuk pelanggaran yang terjadi di tempat hiburan malam, warung kopi, hingga pengamen jalanan. Senin (26/05/2025).
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPHD), Eko. Ia menegaskan bahwa pihaknya fokus menertibkan tempat-tempat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Kami tidak hanya menyasar peredaran minuman keras, tapi juga pembinaan terhadap cara berpakaian yang sopan, terutama untuk mencegah potensi tindakan asusila,” ujar Eko.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian dalam operasi kali ini adalah kafe dan tempat karaoke di Desa Mondoteko. Petugas Satpol PP memberikan imbauan kepada pengelola agar menaati aturan perizinan dan menjaga ketertiban, termasuk tidak memutar musik terlalu keras. Hal ini juga dilakukan menyusul keluhan masyarakat soal gangguan suara dan dugaan pelanggaran kesopanan oleh para pemandu lagu.

Selain itu, Satpol PP juga menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Lodan Kulon, Kecamatan Sarang. ODGJ yang kerap meresahkan warga tersebut kemudian dibawa ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang untuk penanganan lebih lanjut dengan pendampingan dari Dinas Sosial. Pengamen dan pengemis yang melibatkan anak-anak di perempatan Jaeni pun turut dibina agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Menanggapi maraknya kekerasan dan meningkatnya kriminalitas di Kota Rembang, Eko menegaskan pentingnya operasi rutin ini. “Kami tidak ingin kejadian viral seperti di sekitar GOR Rembang terulang lagi. Operasi ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa semua kegiatan penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif demi menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan kondusif 

Kabiro Kudus Ramidi
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID