Maro Sebo Ulu, Jejakkasus.Id - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Batanghari di Muara Tembesi mengadakan
kegiatan Penerangan Hukum dengan tema "Pencegahan Penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa". Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para kepala desa, perangkat desa, dan unsur terkait agar pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Acara yang digelar di aula Kantor Camat Maro sebo ulu acara ini dihadiri oleh Camat Maro sebo ulu, Ismail.Spd,Sekcam Fitri,SH.ketua DPD APDESI Provinsi Jambi Juhri, dan para kepala desa, Ketua BPD, serta unsur Forkopimcam. Kepala Cabjari Muara Tembesi, Bakti Suryantoro, SH.MH Kepala Cabjari,menyampaikan Tahun 2023. Scort Indeks perdepsi Korupsi Indonesia (IPK) perangkat ITS dari IDK Negara dalam sambutannya menyampaikan pentingnya upaya preventif agar potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dapat diminimalisir Rabu,(16/04/2025)
"Melalui kegiatan penerangan hukum ini, kami ingin mendorong aparatur desa agar lebih berhati-hati dan memahami betul aturan dalam pengelolaan keuangan desa, agar pembangunan di desa bisa berjalan lancar tanpa tersandung masalah hukum," ujar Kepala Cabjari
Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan permasalahan yang sering dihadapi dalam pengelolaan anggaran desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam membangun tata kelola keuangan yang baik serta memperkuat pencegahan sejak dini terhadap praktik-praktik penyimpangan.
Kalau mau ditambahkan kutipan narasumber atau detail tempat dan waktu, tinggal kasih tahu ya, bisa langsung disesuaikan. (Msr)



Social Header