Breaking News

Dinas Perkim Lahat, Mengundang Forum Perumahan Aldiva, Bersamaan Dengan Pengembang Perumahan Ada Apa Ya !!


LAHAT, SUMSEL- Forum Perumahan Aldiva, menghadiri rapat undangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) bersamaan dengan Pengembang Perumahan PT Aldiva Mandiri Perkasa di ruangan pertemuan Dinas Perkim, pada Kamis, (05/10/23).

Perumahan Griya Aldiva adalah Perumahan berSkema KPR ber-Subsidi Program langsung dari Pemerintah Pusat teruntuk kalangan masyarakat yang Ekonominya menengah kebawah, sebagaimana kita ketahui Undang-Undang Nomor 1 (satu) Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Bahwa pihak Developer PT Aldiva Mandiri Perkasa, telah Terindikasi tidak memenuhi Fasilitas Fasum dan Fasos yang sudah diamanatkan oleh UUD berlaku di Republik Indonesia.

Belum lama ini Perumahan Griya Aldiva menjadi Trending topik atas adanya Pemberitan beberapa media lokal dan media Nasional dan sudah banyak dibaca dikalangan masyarakat luas perihal keluhan Konsumen Perumahan Aldiva. Sehingga Dinas Perkim Lahat menanggapi atas pemberitaan tersebut dan mencoba mencari jalan keluar dan mencoba memediasiakan antara warga aldiva dan pihak pengembang perumahan melalui pemanggilan undangan yang dibuat oleh dinas perkim lahat.

Untuk itu Forum Warga Perumahan Aldiva  datang kekantor Dinas Perkim Lahat, berdasarkan Undangan Rapat Terkait Pemenuhan PSU Perumahan Griya Aldiva, Nomor surat 600/1078/PRKPP-II/2023 pada hari  Kamis (05/10/23) begitupun dengan Pihak Pengembang Perumahan PT Aldiva Mandiri Perkasa turut juga diundang dalam rapat tersebut.

Didalam rapat tersebut sudah ada dari Pihak Pengembang Perumahan dan Forum Warga Aldiva, didalam acara rapat itu, pihak dari Dinas Perkim mempertanyakan Perihal siapa orang yang bertanggung jawab di Pihak Pengembang.

"Kami Dinas Perkim mengundang dari pada orang yang punya pemangku kebijakan  dari pihak pengembang, kenapa yang hadir bukan pihak pengembang, apakah sudah ada surat Kuasa yang dikuasakan dari Direktur PT Aldiva Mandiri Perkasa," cetus disperkim.

Selanjutnya  perwakilan dari pihak Pengembang yang bernama Dafri, menjelaskan "bahwa kami perwakilan dari pak direktur Akhyar, kami mengakui tidak memiliki surat Kuasa dari direktur yang dikuasakan terhadap saya dikarenakan pak direktur sedang berada diluar kota," ungkap dafri.

Selanjutnya Forum Perumahan Aldiva Feri Mariansyah, juga sangat mensayangkan didalam rapat ini tidak ada orang yang bertanggung jawab dari perumahan Aldiva yang bernama Akhyar, sudah 2x diadakan pertemuan ini tidak pernah sama sekali bertemu dengan pihak pengembang dan bahkan dari tahun 2018 s.d sekarang belum pernah untuk ngobrol dan silahtuhrahmi dengan pihak warga aldiva.

"Sebenarnya tuntutan kami ada empat (4) poin 1. Tidak adanya pembangunan masjid 2. Listrik 1300 watt ternyata dipasang cuman 900 watt, 3. Lapangan terbuka hijau, 4. Pam sumur bor tidak berfungsi atau rusak," ungkap feri.

Sambung Feri Mariansah, dari tuntutan kami tersebut belum ada realisasinya sama sekali terhadap warga aldiva. Sehingga kami menuntut dari pada hak kami selaku konsumen, apakah ada yang salah dari tuntutan kami itu.

"Kami mohon kepada pihak pengembang daveloper untuk memberikan kebijkan atas keluhan kami tersebut, jangan hanya memberi janji," ungkap feri.

" bahkan ditahun 2021 yang lalu, pihak warga kami sudah pernah mendatangi kerumah kediaman pak akhyar selaku Direktur utama PT Aldiva, sehingga warga menanyakan tentang pembangunan Fasum di perumahan Aldiva kapan dibangunkan, beliau mengatakan akan janji sesegara mungkin dibangunkan Karena itu adalah sebagian Nazar saya, dari tahun 2021 s.d 2023 belum ada realisasi sama sekali," jelasnya feri.

"Sambungnya Perwakilan Pihak Pengembang Dafri menjelaskan bahwa untuk pembangunan fasilitas masjid tersebut akan kita bangun akan tetapi, untuk perumahan aldiva sendiri belum semuanya terjual, ada sekitar 8 s.d 10 rumah belum terjual dikarenakan Sertifikat rumah Tercecer atau hilang," ujarnya dafri.

Ditanyakan kembali pihak Dinas Perkim kepada perwakilan daveloper untuk rapat pada hari ini belum ada kesimpulan dan tidak ada keputusan yang mutlak dari pihak pengembang dikarenakan, tidak adanya pihak Direktur untuk hadir dirapat ini.

"Sengaja kami mengundang semua pada rapat ini untuk mencari titik temu dalam permasalahan ini, dan rapat ini harus diwajibkan untuk dapat hadir bagi pihak perumahan Yaitu Direktur sebab beliau bisa memutuskan dan mempunyai keputusan yang mutlak," ujar disperkim.

"saran kami ialah, sebelum membuka perumahan subsidi, sangat disarankan untuk lebih memikirkan warga sebab, kita ini manusia sepatutnya harus bisa memanusiakan antar sesama manusia,"pungkas disperkim.

Kemudian salah satu Forum Perumahan yang bernama Raju mengungkapkan rasa kekecewan mendalam terhadap pihak pengembang, yang mana tidak pernah bertemu dengan direktur Aldiva.

"Saya mempertanyakan masalah jalan yang ada diperumahan Aldiva sebab kenapa, selama kurun waktu kurang lebih 5 tahun lamanya, jalan dperumahan ini tidak ada perbaikan maupun perawatan sama sekali, untuk perbaikan dan perawatan itu sendiri dibebankan dengan warga dengan patungan 100k per/kk perbulan, kemana dana perawatan serta perbaikan jalan yang deperumahan kami, sedangkan jalan diperumahan aldiva masih masuk di klasifikasi jalan khusus Otomatis masih tanggung jawab pihak daveloper/pengembang perumahan bukan tanggung jawab pemda atau warga," cetus warga.

Sambungnya Feri mariansyah, kami menepis dari perkataan pihak perwakilan daveloper, bahwasaannya sengaja belum dibangun Fasum, Fasos karena belum semuanya  terjual dan masih ada sekitar 8 rumah belum terjual.

"Alasan sepertinya tidak masuk diakal, karena penjualan perumahan tersebut sudah mencapai 90% berarti tinggal 10%, sengaja kami warga membeli perumahan tersebut dikarenakan di Brosur Perumahan ada Fasilitas fasum, Fasos. Jangan banyak alasan dan tetap kami menuntut dari pada hak para warga perumahan aldiva," kata feri.

Rilis team Safri 
Redaksi www.jejakkasus.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID