Breaking News

Demi Mencari Kebenaran Informasi Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Siswa Dari Dana Bos Tahun 2021 Dan Iuran, Pihak DPD JPKPN Akan Melaporkan Ke APH Prov Sultra


Buton Utara - www.jejakkasus.id

Dana Bos merupakan singkatan dari dana Bantuan Operasional Sekolah. Program ini adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Namun dana Bos yang ada di salah satu Sekolah Dasar kecamatan kulisusu Kabupaten Buton Utara untuk anggaran 2021 sampai hari ini masih bayangan.

Wakil Ketua IV DPD JPKP Nasional Prov Sultra mendapatkan sumber dari beberapa orang tua siswa terkait dana bos tahun 2021 dan 2022.

Kata R. Mustafa. A selaku Wakil Ketua IV tadi pagi mendatangi kepala sekolah di salah satu SD yang di duga ada permainan berdasarkan informasi dari beberapa orang tua siswa.

" Tadi pagi saya datangi kepala sekolah di salah satu SD guna menanyakan terkait bantuan dana bos tahun 2021 dan 2022 namun tahun 2022 sudah tersalurkan di tahun 2023 sebanyak 60 orang lebih dan yang belum masih 20 orang lebih dari jumlah 80 orang lebih ". Ujar R. Mustafa. A, 24/10/2023

Kepala Sekolah Inisial B membeberkan bahwa untuk bantuan 2022 memang ada iuran orang tua siswa seiklasnya 50 ribu dari hasil kesepakatan.

" Iuran 50 ribu per siswa itu hasil kesepakatan orang tua siswa dan untuk tahun 2021 itu sudah di kasikan lewat tunai ". Ujar inisial B, 24/10/2023

Wakil Ketua IV DPD JPKPN yakni R. Mustafa. A menegaskan bahwa kalau memang kepala sekolah ada kesepakatan iuran itu pihak JPKPN Prov minta bukti kesepakatan dan bukti penyerahan bantuan untuk tahun 2021.

" Saya meminta kepada kepala sekolah inisial B agar membuktikan kepada kami bahwa ada kesepakatan iuaran 50 ribu per siswa dan kami juga minta bukti penyerahan bantuan secara tunai pasalnya orang tua siswa yang kami investigasi belum menerima bantuan 2021 itu ". Ujar nya

Lanjut Ia, kenapa siswa di arahkan untuk membuat rekening agar semua bantuan langsung masuk ke rekening bukan di tunaikan mengingat hal hal yang tidak di inginkan.

Tegas R. Mustafa. A, dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan kepala sekolah inisial B kepada APH tertinggi di provinsi sulawesi tenggara

Rosul www.jejakkasus.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID