Breaking News

Memilukan...!!! Siswa SDN 32 Matan Jaya Belajar di Tempat Dalurat Tokoh Pendidikan Angkat Suara


Kayong Utara, Kalbar - . Kondisi Gedung sekolah SDN 32 Dusun Jelutung, Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara rusak berat, sehingga proses belajar mengajar terpaksa dilaksanakan di tenda dan tempat dalurat. Hal itu menggugah perhatian berbagai pihak dan Dewan pendidikan Kayong Utara.

Abdul Rani salah seorang Dewan Pendidikan mengungkapkan keprihatinannya, setelah meninjau langsung keberadaan Gedung sekolah dan proses belajar para siswa yang dalam kondisi memilukan. 

Menurut Abdul Rani,  SDN 32 Jelutung baru berusia  berkisar 3 tahun di bangun namun sudah ambruk, sehingga proses belajar dan mengajar menjadi terhambat. 

"Anak-anak yang tinggal nun jauh di pedalaman yang semestinya mereka berhak untuk memperoleh pendidikan layaknya anak anak di perkotaan dan amanah Undang Undang-Undang Dasar 1945 dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, namun peserta didik di sekolah tersebut sempat belajar di tenda yang di miliki oleh BPBD Kayong Utara untuk beberapa waktu, " kata Abdul Rani Kamis(07/09/2023). 

Untuk saat ini, kondisi tempat belajar mereka masih menggunakan bangunan darurat atas belas kasihan dari PT Cipta Usaha Sejati(PT.CUS) dan untuk ukuran tempat belajar yang ideal juga tidak layak dimana dindingnya hanya sepotong dan berlantai tanah. 

"Hal ini sudah kami sampaikan ke Dinas Pendidikan melalui Kabid Sarana Prasarana dan mereka berjanji akan secepatnya dibangun tahun 2023 tetapi kenyataan nya belum dibangun alasannya dana dari PUPR belum turun, di perkirakan tahun 2024 barang kali di bangun. Maka kami menyarankan agar secepatnya sekolah tersebut dibangun dan merupakan skala prioritas tahun 2021 sudah pernah di tinjau oleh bapak Bupati, " ujar Lelaki yang juga Tokoh pemekaran itu. 

Senada dengan Abdul Rani, Abdul Karim, S.H yang juga anggota Dewan Pendidikan menyampaikan rasa kekecewaan nya, yang mana pihaknya sudah seringkali menyampaikan perihal tersebut kepada Dinas namun tidak ada tanggapan serius. 

"Kami dari Dewan Pendidikan Kayong utara, sudah seringkali menyampaikan hal ini kepada Dinas terkait namun tidak ditanggapi serius, saya sangat merasa kecewa terhadap hal ini, karena ini menyangkut sumber daya manusia dan masa depan bangsa, ketika di zaman/masa saya saja tak pernah mengalami hal seperti ini," ungkap Abdul Karim. 

Sementata itu, Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara saat dikonfirmasi menjelaskan, terkait persoalan SDN 32 Jelutung, sudah ada dianggarkan untuk pembangunannya. 

" Kemaren kita sudah mengganggarkan melalui APBD yang nilainya sebesar satu milyar, dan kita juga sudah mengajukan melalui PUPR Pusat dan alhamdulillah proposal kita disetujui dan tim juga sudah turun kelapangan, " jelas Rahadi Melalui Telepon WhatsApp Kamis(07/09) malam.
 
Lanjut jelas Rahadi, untuk pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023 ini, namun untuk pelaksanaan pembangunan akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. 

" Lelang akan dilaksanakan bulan Oktober ini, namun pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024 nanti sesuai dengan ketentuan PUPR Pusat, seperti pembangunan yang sudah ada sebelumnya di Sungai Kecil, " lanjutnya. 

Rahadi juga menyebut ada 3 sekolah yang diajukan pembangunan melalui PUPR Pusat, yakni SDN 32 Jelutung, SDN 24 Sungai Semut dan SMPN 03 Pelapis. 

" InsyaAllah tahun 2024 akan direalisasikan, " sebut Rahadi

Selain itu Rahadi menerangkan kalau pihaknya sebelumnya telah bertemu orang tua siswa dan komite serta pihak sekolah, menawarkan dua pilihan untuk pembangunan SDN 32 Jelutung, apakah mau dibangun pakai dana APBD atau dana APBN. 

" Kita sudah koordinasi dengan mereka, dan mereka mengambil kebijakan dan berkeinginan menunggu bantuan dari pusat turun,  karena kalau teekucur dana itu nilainya ada tiga milyar lebih. Makanya tanggap Dalurat itu kita ambil karena anak-anak waktu itu belajar di tenda, karena tenda sudah tidak layak lagi, kita usahakan kerja sama dengan pihak perusahaan, dan mereka membantu seperti seng itu juga atas persetujuan masyarakat dan orang tua siswa. Semua tinggal nunggu waktu, karena pelaksanaan berdasarkan ketentuan melalui proses. Tidak ada kami dari pemerintah daerah lepas tangan, " pungkas Rahadi. 

Team Investigasi www.jejakkasus.id
Peru
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID