Breaking News

H. Muhammad Rudi BP Batam Bekerja Maksimal, Rempang Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi Daerah


Batam, jejakkasus.id - Program Strategis Nasional Rempang Eco-City, di Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam H Muhammad Rudi (HMR) mengatakan, pihaknya terus bekerja maksimal dalam mewujudkan investasi di Pulau Rempang. Namun tak mengesampingkan hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan.

"Program Strategis Nasional ini merupakan momentum kebangkitan ekonomi Rempang dan pulau sekitarnya," tegas HMR saat bersilaturahmi dengan masyarakat Rempang di Asrama Haji Batam, Batamcenter, Minggu (24/9/2023).

Sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia, Pemerintah Pusat melalui BP Batam, menyiapkan Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan, residensial hingga wisata yang terintegrasi.

Semua ini demi mendorong peningkatan daya saing Indonesia terhadap Singapura dan Malaysia.

HMR menjelaskan bahwa BP Batam sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, berkomitmen untuk melibatkan masyarakat setempat dalam pengembangan Pulau Rempang ke depannya.

Di mana, BP Batam bersama PT Makmur Elok Graha (MEG) akan memprioritaskan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan beasiswa serta pendidikan dan pelatihan vokasi kepada pemuda setempat sehingga siap menjadi tenaga yang mendukung kemajuan industri.

"BP Batam terus bekerja maksimal dalam mengawal investasi Rempang. Jika ada yang ingin ditanyakan, silahkan tanya ke saya atau tim BP Batam lainnya. Sehingga tak terjadi misinformasi," tambahnya.

Selain itu, BP Batam juga akan merekomendasikan Sertifikat Hak Milik (SHM) terhadap rumah ganti rugi yang diterima masyarakat terdampak pengembangan Rempang.

Meski menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), namun BP Batam berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat tersebut ke pemerintah pusat.

Untuk diketahui, jumlah masyarakat yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City seluas 2.000 hektare tersebut sebanyak 700 KK.

Sementara, Kampung Baru yang mengusung konsep "Marime City" akan dibangun di atas tanah seluas 471 hektare dengan jumlah kaveling sebanyak 3.000 unit.

Selain dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai, kampung baru tersebut juga akan didukung dengan dermaga modern yang berfungsi untuk memaksimalkan aktivitas nelayan serta kegiatan bongkar muat.

"Tak usah kita ribut-ribut, mari gunakan kepala dingin untuk menyelesaikan permasalahan saat ini," tutup HMR. (Nursalim Turatea)
Batam, www.jejakkasus.id - Program Strategis Nasional Rempang Eco-City, di Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam H Muhammad Rudi (HMR) mengatakan, pihaknya terus bekerja maksimal dalam mewujudkan investasi di Pulau Rempang. Namun tak mengesampingkan hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan.

"Program Strategis Nasional ini merupakan momentum kebangkitan ekonomi Rempang dan pulau sekitarnya," tegas HMR saat bersilaturahmi dengan masyarakat Rempang di Asrama Haji Batam, Batamcenter, Minggu (24/9/2023).

Sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia, Pemerintah Pusat melalui BP Batam, menyiapkan Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan, residensial hingga wisata yang terintegrasi.

Semua ini demi mendorong peningkatan daya saing Indonesia terhadap Singapura dan Malaysia.

HMR menjelaskan bahwa BP Batam sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, berkomitmen untuk melibatkan masyarakat setempat dalam pengembangan Pulau Rempang ke depannya.

Di mana, BP Batam bersama PT Makmur Elok Graha (MEG) akan memprioritaskan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan beasiswa serta pendidikan dan pelatihan vokasi kepada pemuda setempat sehingga siap menjadi tenaga yang mendukung kemajuan industri.

"BP Batam terus bekerja maksimal dalam mengawal investasi Rempang. Jika ada yang ingin ditanyakan, silahkan tanya ke saya atau tim BP Batam lainnya. Sehingga tak terjadi misinformasi," tambahnya.

Selain itu, BP Batam juga akan merekomendasikan Sertifikat Hak Milik (SHM) terhadap rumah ganti rugi yang diterima masyarakat terdampak pengembangan Rempang.

Meski menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), namun BP Batam berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat tersebut ke pemerintah pusat.

Untuk diketahui, jumlah masyarakat yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City seluas 2.000 hektare tersebut sebanyak 700 KK.

Sementara, Kampung Baru yang mengusung konsep "Marime City" akan dibangun di atas tanah seluas 471 hektare dengan jumlah kaveling sebanyak 3.000 unit.

Selain dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai, kampung baru tersebut juga akan didukung dengan dermaga modern yang berfungsi untuk memaksimalkan aktivitas nelayan serta kegiatan bongkar muat.

"Tak usah kita ribut-ribut, mari gunakan kepala dingin untuk menyelesaikan permasalahan saat ini," tutup HMR. (Nursalim Turatea) www.jejakkasus.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID