Breaking News

Diduga, Pekerjaan Drainase Vertikal CV. Bogatalla Di Jalan Tegar Beriman Merusak Fasilitas Umum Tanaman


BOGOR || www.jejakkasus.id
Pekerjaan drainase vertikal yang dilakukan oleh pelaksana CV. Bogatalla dengan konsultan pengawas PT. Juang Agung Mulia, diduga merusak fasilitas umum Ruang Terbuka Hijau (RTH), yaitu tanaman hijau sepanjang jalur jalan tegar beriman.

Pekerjaan drainase yang tertera di pagu anggaran, pekerjaan dengan nama kegiatan "Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai Dalam Daerah Kabupaten/Kota". yang berada di jalur Jalan Tegar Beriman Kabupaten Bogor.

Lalu, pekerjaan drainase dengan nama pekerjaan "Pembangunan Drainase Lingkungan di Jalan Tegar Beriman (Simpang CCM-Simpang MCD)". Pekerjaan tersebut bernilai kontrak sebesar Rp. 931.000.000,- (Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Juta Rupiah). No/Tgl kontrak; 000.3.3/C.12.01.15/SP/DR-PL/PUPR/2023 18 Agustus 2023. 

Disaat awak media mendatangi pekerjaan drainase yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, (20/09/2023). Awak media  melihat tanah hasil galian atau kerukan menimbun tanaman-tanaman yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. Padahal, tanaman tersebut merupakan Ruang Fasilitas Hijau (RTH) yang pembangunannya juga dibiayai oleh APBD yang bersumber dari pajak masyarakat.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum, pada pasal 8b dikatakan Setiap orang dan/atau Badan dilarang: Melakukan perbuatan yang dapat merusak jalur hijau dan/atau taman beserta kelengkapannya.

Berdasarkan dasar hukum tersebut, awak media melihat adanya suatu pelanggaran dan dugaan kelalaian dalam melaksanakan pekerjaan yang bersumber dari APBD tersebut. Saat akan mengkonfirmasi kepada pelaksana maupun konsultan, keduanya tidak berada di lokasi, dan yang terlihat hanya para pekerja saja.

Kami konfirmasi via WhatsApp kepada Kabid bagian Drainase dan Staffnya, baik Kabid ataupun Staf tidak ada jawaban. Sungguh miris pekerjaan yang anggarannya berasal dari APBD, tidak melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sehingga menimbulkan permasalahan baru.

Kami akan terus mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan yang bertanggung jawab dalam pekerjaan tersebut. (Rohmat Selamet SH.M.Kn)

Tim www.jejakkasus.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID