Breaking News

Setelah Merusak, Alat Berat Milik PT Socfindo Bantu Proyek Pemda Aceh Singkil, Ada Apa?

Aceh Singkil | Jumat 11 Agustus www.jejakkasus.id

Jum'at 11/08/2023 | Perusahaan Perkebunan PT Socfindo adalah salah satu Investor/perusahaan asing yang ada di kabupaten aceh singkil,

Perusahaan Perkebunan PT Socfindo kebun lae butar ini memiliki ratusan karyawan dan tidak menerima pembelian sawit masyarakat dalam dan luar kabupaten aceh singkil

Perusahaan PT Socfindo yang sudah beroperasi selama puluhan tahun ini, kini menjadi polemik / topik hangat di beberapa kalangan masyarakat kabupaten Aceh Singkil,

Pasalnya, alat berat jenis beko loader milik PT Socfindo kebun lae butar ini sempat terlibat salah satu proyek pemerintah daerah kabupaten Aceh Singkil,

Dari hasil infestigasi awak media www.suaradaerah.id salah satu alat berat dengan jenis beko loader milik PT Socfindo sempat beroperasi di desa gunung lagan depan Masjid Muhammadiyah sedang merusak (mengeruk) parit yang sudah rampung

Awak media www.suaradaerah.id yang berada dilokasi tersebut yang sempat memvideokan pada pukul 10.45 WIB (29/07/2023), beko loader milik PT Socfindo jelas terlihat sedang merusak rusak parit (mengeruk)

Saat dikonfirmasi kepada Malim Usaha selalu kepala desa gunung lagan, "untuk tanggal 29/07/2023 kami dari pemerintah desa gunung lagan sama sekali tidak pernah meminta alat berat (beko) tersebut, masuknya kapan pun kami tidak tahu, 

jadi jika ada bahasa diluar bahwasanya ini permintaan pemerintah desa gunung lagan yang meminta alat berat jenis beko, itu tidak benar," (ujarnya kepala desa gunung lagan)

Terpantau pada kamis 10/08/2023, ternyata lokasi yang di rusak-rusak (mengeruk) oleh alat berat PT Socfindo tersebut merupakan salah satu proyek milik pemerintah daerah yang dikerjakan oleh CV.Ana Grup dengan no pekerjaan 602/25/SPK-PL/DPUPR/APBK/2023 dengan pagu Rp,91.445.000,00

Belum diketahui ada apa dan kenapa alat berat PT Socfindo jenis beko ini terlibat dalam proyek pemerintah daerah, yang jelas dari keterangan Satria selaku Asisten Kepala (Askep) PT Socfindo, "memang betul saya yang memberi izin alat berat jenis beko itu keluar, tapi saya tidak tahu kalau itu digunakan untuk proyek pemerintah daerah.

.kepala Dinas PUPR di konfirmasi Media www.suaradaerah .id melalui telepon seluler WA menyebutkan bahwa untuk pengerjaan parit tersebut setau saya, analisanya itu menggunakan alat berat, 

"Dinas PUPR tidak mengetahui pembuatan parit menggunakan Alat berat dari PT. Socfindo" ujar  Erwin syahputra.ST.MM Pada Selasa (8/8/23)

Terkait dengan perusakan aset pemerintah, kata erwinsyah.kadis PUPR itu tidak di rusak melainkan memperbaiki  aset jalan daerah. Kalau pun itu ada perusakan di luar pengetahuan kami.kata Erwin Syahputra, ST, MM  kadis PUP

(Rayali lingga www.jejakkasus.id)
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID