Breaking News

Polres Wajo Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Berhasil Ditangkap Dalam Waktu 8 Jam

Polres Wajo Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan Rabu, 2 Agustus 2023 Kepolisian Resor Wajo telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan di tempat Kos Ungu di Jalan Kartika Candra Kirana Lorong 2  Kelurahan Maddukkelleng Kecamatan Tempe,  Kasat Reskrim Polres Wajo memimpin penangkapan terduga Pelaku Pembunuhan tersebut 

Terpisah Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theo Sik.,MH  Saat dihubungi diruang kerjanya mengatakan bahwa kejadian tragis ini terjadi pada hari Rabu 2 Juli 2023, sekitar pukul 03.10 WITA, di Jalan Kartika Candra Kirana Lorong 2 tembus Jalan Pipit Kelurahan Maddukkelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo  Korban dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Ahmad Yani",ucapnya

Tersangka pembunuhan ini adalah seorang pria bernama Fandi alias  Broto, Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran yang intensif, kepolisian berhasil menangkap tersangka Fandi di Ulugalung Desa Lempa Kecamatan Pammana Penangkapan tersangka berlangsung selama 8 jam, menangkapnya dengan tindakan terarah dan terukur",Kata Theo

Kronologis kejadian yang diperoleh dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan menggambarkan aksi yang dilakukan pelaku terhadap korban Ahmad Yani Pada Rabu, 2 Juli 2023, sekitar pukul 03.10 WITA, tersangka masuk ke Tempat Kos Ungu pelaku menusuk korban hingga terkapar, pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit Maddukkelleng Sengkang kemudian dia ditinggalkan.

Kapolres Wajo, AKBP Fatchur Rochman S.H.,M.H. menyampaikan apresiasi kepada tim Satreskrim Polres Wajo atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian",ujarnya

Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, terutama tindakan kekerasan yang merenggut nyawa. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan dalam bermasyarakat.

Team Investigasi Ir A Rafiuddin SH
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID