Breaking News

PERKEMBANGAN PROSES PERSIDANGAN MUHAMMAD RUE SAVAELJA Alias RUI bin TEJA SURYA

 
Sidang MUHAMMAD RUE SAVAELJA Alias RUI bin TEJA SURYA (Rui) kembali dilaksanakan pada Senin, 31 Juli 2023 yang lalu. 
Didampingi Tim Penasehat Hukumnya dari Kantor Hukum Dwi Syafriyanti, SH dan Rekan  Rui mendengarkan keterangan Saksi Lerian Tosa yang hanya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dari BAP. 

Tosa adalah teman Rui, sepanjang hari ini bersama Rui pada saat waktu dan tempat yang sama saat tuduhan pencabulan ditujukan kepada Rui, menurut Jaksa Penuntut Umum Tosa sudah dipanggil 4 kali namun berhalangan hadir. Sejatinya keterangan Tosa sangat penting untuk dikonfirmasi langsung di pengadilan untuk itu Penasihat Hukum menyampaikan keberatan atas dibacakannya keterangan Tosa tersebut.

Selanjutnya dengan alasan sedang berada di luar negeri keterangan Ahli Polygraph pun kembali hanya dibacakan Jaksa Penuntut Umum, lagi-lagi Tim Penasihat Hukum Rui menyampaikan keberatannya. Berikutnya ahli Pidana dari Pihak Jaksa akan diperiksa pada persidangan tanggal 3 Agustus 2023.
Sebelum sidang berakhir, diperiksa 2 orang saksi a de charge atau saksi yang meringankan Terdakwa Rui. Yaitu Teja Surya dan Dame Elizabeth Pasaribu, keduanya adalah ayah dan ibu Rui, keduanya disumpah dan memberikan keterangan detail tentang jalannya perkara Rui saat proses di Kepolisian yang dirasanya banyak keganjilan dan untuk saat ini masih dalam pemeriksaan di Propam Polda Kalbar. 

Pada prinsipnya keduanya menyakini bahwa proses hukum pada anaknya di kepolisian saat itu diduga penuh dengan rekayasa.
Sidang lebih lanjut dilaksanakan pada Kamis tanggal 3 Agustus 2023, Jaksa Penuntut Umum hendak menghadirkan Ahli Pidana dari Universitas Tanjungpura namun ahli dimaksud  tidak dapat hadir untuk kali kedua dari jadwal yang diberikan, dan untuk selanjutnya sidang akan kembali digelar pada Kamis 10 Agustus 2023 dengan agenda masih saksi maupun bukti dari pihak Rui. 
(Dwi Syafriyanti, SH)

Team jejakkasus.id Kalbar
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID