Foto : Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo.

PURWOREJO – Data terbaru Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo membuat miris. Masih ada 15.642 unit rumah tidak layak huni / RTLH di Kabupaten Purworejo yang harus segera diperbaiki.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo, Triwahyuni Wulansari, dalam wawancara via WhatsApp, Kamis 17 Juli 2026.

15.642 Unit RTLH, 11.990 Unit Kekurangan Rumah

Menurut Triwahyuni, persoalan perumahan di Purworejo terbagi jadi 2:

1.  Backlog Kelayakan: 15.642 unit.
    Artinya jumlah rumah tangga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
2.  Backlog Kepemilikan: 11.990 unit
    Artinya selisih antara jumlah rumah tangga yang butuh rumah dengan jumlah rumah layak huni yang tersedia.

"Perbaikan RTLH ini merupakan tugas dan fungsi dari Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo," tegas Triwahyuni.

Rencana Besar: Dana Rp10 Miliar Lebih Disiapkan

Untuk mengejar target, Pemkab Purworejo menyiapkan skema penanganan dari berbagai sumber dana.

Realisasi  2026:
1.  BAZNAS Kabupaten: 4 unit, anggaran Rp25.000.000
2.  CSR Bank Jateng: 1 unit, anggaran Rp60.000.000

Rencana Penanganan  Tahun  Ini : 
1.  APBD Kabupaten Purworejo: 81 unit. Total anggaran Rp1.760.000.000. Saat ini masih draft SK Bupati.
2.  APBN - Program BSPS: 283 unit. @Rp20.000.000 per unit.
3.  APBD Provinsi - Bankeupemdes RTLH: 49 unit. @Rp20.000.000 per unit.
4.  PK RTLH: 417 unit. Total anggaran  Rp8.400.000.000

Total rencana penanganan tahun ini mencapai 830 unit. dengan total anggaran lebih dari Rp10,2 Miliar.

Namun PR masih besar. Setelah rencana ini berjalan, sisa RTLH masih 15.225 unit dan sisa backlog kepemilikan 11.989 unit.

Fokus: Rumah Layak, Hidup Layak

Triwahyuni menegaskan, program ini bukan hanya membangun rumah. Tapi mengembalikan martabat warga agar bisa hidup layak, sehat, dan aman.

Pemkab berharap sinergi dengan Baznas, CSR, Provinsi dan Pusat bisa terus ditingkatkan agar target penurunan RTLH di Purworejo bisa tercapai lebih cepat.



-