Breaking News

Upaya Mencari Keadilan Ke Ombudsman , Komanas HAM ,Komisi III DPR Hingga Presiden

PURWOREJO - Hengky Wijaya merasakan tidak keadilan usaha miliknya yakni  Karoke Zamrud Khatulistiwa  2 dan rumah tempat tinggal anaknya yang dibongkar paksa oleh Satpol PP dan Damkar pada tanggal 15 Juli 2025.  Karena tempat tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Saat ini dilokasi banguanan usahanya dan tempat tinggal putranya sudah rata dengan tanah. Dan puing - puing material bangunan masih berserakan hingga dibiarkan terbengkalai . Di lokasi bangunan terpasang sejumlah spanduk berisi protes dan permintaan keadilan ,sehingg menjadi perhatian warga sekitar. 

Spanduk yang bertuliskan permohonan kepada Presiden RI ,Prabowo Subianto dan ada juga yang bertuliskan Kami Rakyat Kecil Minta Keadilan Kasus Pungli dan pembongkaran rumah kami(SHM) di Purworejo.

Dan ada juga bertuliskan bahwa pemilik usaha merupakan korban pungutan liar ( Pungli) selama bertahun - tahun. Serta tertulis ,saat pemilik tidak lagi mampu memenuhi permintaa tertentu,bangunan usaha mereka justru dibongkar . Bahkan kalimat tersebut bernada gugatan moral," Dimana hati nurani pemerintah,dimana hukum dan keadilan negara ini. 

Henky Wijaya menyampaikan pada awak media saat ditemui ,Jumat (6/02/2026), mengaku pembongkaran tersebut telah menyisakan luka mendalam bagi dirinya dan keluarga. Ia menandaskan bahwa bertahun - tahun dirinya merasa menjadi korban pungli. 
Saya katakan bahwa pungli memang ada ,dan saya punya bukti . Dan bukti itu saya simpan . Nanti kalau memang dibutuhkan oleh pihak berwenang akan saya buka semuanya, " tegas Hengky.

Namun Hengky enggan menyebutkan nominal maupun pihak - pihak  yang diduga terlibat. Dikatak oleh Hengky bahwa dirinya akan membuka seluruh bukti tersebut jika proses hukum telah berjalan dan diminta secara resmi.

Hengky juga merasakan tidak mendapat keadilan ,terlebih setelah bangunan yang juga difungsikan sebagai rumah usaha keluarganya dibongkar tanpa adanya perhatian atau solusi dari pemerintah.

Saya merasa tidak mendapat keadilan . Bertahun - tahun saya merasa jadi korban . Giliran saya sudah tidak mampu memberi apa - apa ,justru rumah kami dihancurkan , dan kepedulian ,perhatian ,tidak ada ganti rugi sama sekali," keluh Hengky.

Hengky juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menempuh jalur hukun dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Purworejo,namun gugatan tersebut belum dikabulkan . Dan saat ini ia tengah menempuh berupaya banding.

Harapan saya dibanding ini ,saya diterima . Kalau tidak, saya akan berjuang sampai ke Komisi III DPR RI ,bahkan minta keadilan langsung ke Bapak Presiden Prabowo," tegas Hangky.

Selain itu ,Hengky juga telah menyampaikan aduan ke Ombudsman RI dan Komnas HAM. Spanduk terpampang dilokasi tersebut sebagai ikhtiar kami sebagai rakyat kecil untuk mencari perhatian Negara.

" Saya cuma ingin keadilan yang seadil - adilnya . Itu tanah milik saya bersetifikat. Kalau memang ada masalah diselesaikan secara manusiawi, bukan kesewenang - wenangan" ungkapnya.

Pembongkaran bangunan tersebut juga berdampak pada kondisi sosial keluarga. Hengky mengungkapkan bahwa rumah yang dibongkar sebelumnya dipersiapkan sebagai tempat usaha sekaligus hunian anaknya.

Dan saat ini anak - anak kembali tinggal.satu rumah dengan kami . Satu petak kamar bersama - sama. Dalam keterbatasan ini kami cuma ingin hidup layak dan adil," pungkas Hengky.

Mustakim 


www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID