Jejakkasus.id,Ngawi.Pemerintah desa jenggrik kecamatan kedunggalar pada jum'at (4/07/2025), Melaksanakan kegiatan Pembinaan dan pemberian intensif RT dan RW,selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan Informasi dan penguatan SDM Ketua RT dan Ketua RW.
Pembinaan dilakukan karena administrasi dipandang sebagai unsur penting yang mendukung kelancaran penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. Dengan melihat tugas, fungsi dan kewajiban Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang langsung berhadapan dengan kepentingan masyarakat, dan sebagai ujung tombak dalam menunjang kesuksesan program dan kegiatan Pemerintah, perlu dibarengi dengan pengelolaan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang baik dan tertib.
Dalam realitas di lapangan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memiliki banyak tugas dan fungsi. Tugas utama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) antara lain membantu kelancaran pelaksanaan tugas desa dalam penyelenggaraan bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Sedangkan fungsi utama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah :
Membantu tugas di bidang pelayanan administrasi kependudukan dan administrasi pemerintahan yang lain;
Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya;
Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah dan masyarakat;
Merupakan wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.
kepala desa jenggrik H.Suparni menyampaikan “Peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat dan banyak lagi, apalagi pada masa pandemi covid-19 kemarin juga turut berperan aktif dalam menjaga dan menyosialisasikan penerapan disiplin perilaku hidup sehat”
Selain Pembinaan RT dan RW Se-desa jenggrik, Pemerintah desa jenggrik kecamatan kedunggalar kabupaten ngawi juga menyalurkan insentif kepada ketua RT/RW.
Pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW ini bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) 2025 tahap II. “Pemberian insentif ini merupakan penghargaan Pemerintah desa jenggrik kepada ketua RT dan RW atas pengabdian dan kerjasamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap H.Suparni selaku kepala desa jenggrik.
Ketua RT yang menerima sejumlah 55 dan Ketua RW sejumlah 12 orang. Pemberian dana intensif ini diharapkan dapat memotivasi ketua RT dan RW untuk memberikan pengabdiannya kepada masyarakat.(Wik/adv)




Social Header