PURWOREJO - Setelah setelah sekian lama mulai di bangun tahun 1991 ,warga penerima Program Rumah Sub Inti (PRSI) sebanyak 40 warga yang letaknya di Kelurahan Keseneng Kecamatan Purworejo kini mulai lega. Yang pada akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) tanah dan bangunan. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purworejo Hj, Yuli Hastuti SH ,di Ruang Arahiwang ,Selasa (10/06/2025). Program Rumah Sub Inti ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi sejak tahun 1990 -an, Yang ditujukan untuk membantu penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ,yang menggunakan lokasi lahan milik pemerintah kabupaten. Juga dalam kesempatan menyerahkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Gedung Diklat BKPSDM , Hotel Puri Mandiri dan tanah eks bengkok Kelurahan Kledung Kradenan oleh Kepala Pertanahan Purworejo ,Andri Kristanto SKom MT kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dalam sambutannya Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH menyampaikan selamat kepada seluruh penerima yang telah menunggu penantian yang lama dan melalui proses yang panjang hingga akhirnya bisa di tuntaskan tahun ini, " Pungkas Yuli Hastuti.
Mustakim
www.jejakkasusgroup.co.id
Social Header