Breaking News

Keberhasilan Goes To Community Juga Menambah Pendapatan Cukai Daerah Rp 17 Milyar

PURWOREJO - Dinas Kominfo Stafsandi Kabupaten Purworejo terus melakukan kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal  melalui Gerakan  Kominfo Goes To Community. Kegiatan ini cukup menarik melibatkan kelompok - kelompok atau komunitas masyarakat. Dan yang kali ini dilakukan bersama Linmas dari wilayah Kecamatan Gebang dan Kecamatan Purworejo yang diselenggarakan di Kedai Satu - satu ,Kamis (26/06/2025). Hadir narasumber dari perwakilan Bea Cukai Magelang dan Anggit Wahyu Nugroho, S.SI. M. Acc. 
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda.   Neira Anjar Pujisusilo, S.Kom, M.Eng
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik ,menyampaikan kepada awak media sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini terus memanfaatkan dari berbagai  media ,baik itu yang luring maupun yang during,artinya ada yang konvensional melalui media cetak surat kabar ,pemberitaan ,kemudian baliho dan media on line kita menggunakan media sosial. Juga kita bikin film -film pendek ,sepertinkomedi. Masalah keberhasilan dengan sosialisasi mencegah rokok ilegal, sebenarnya masalah misi atau edukasi kita saat ini seperti menebar benih yaitu mana yang mentes atau cepat diserap masyarakat. Kita secara evaluasi lebih mengukur seberapa jauh yang kita jangkau. Tetapi untuk hasil dari edukasi itu intinya terkait dengan penindakan atau penegakan hukumnya. Kita sudah berupaya melakukan sosialisasi ternyata pelanggaran hukumnya masih tinggi,itu boleh dikatakan sosialisasi kita belum berhasil. Alhamdulilah di Kabupaten Purworejo secara umum masyarakat merasa teredukasi dengan upaya - upaya dari kami,walaupun harapanya lebih luas. Harapan kami ,terus akan menjangkau komunitas , memang kegiatan GTC ini berusaha mendekatkan informasi pada komunitas dan bisa cepat diterima dari pada informasi secara formal," pungkas Neira.
Sementara itu ,Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam , Anggit Wahyu Nugroho,S.SI . M. Acc menyampaiakan ,bahwa Kabupaten Purworejo mendapat cukai untuk tahun ini sebesar 17 milyar rupiah. Kita kembali karakter cukai ini sebetulnya untuk dua hal, yaitu pertama untuk mengendalikan konsumsi masyarakat kita ,agar tidak mengkonsumsi barang yang tidak kena cukai secara berlebihan demi kesehatan konsumen   kemudian bahwa pemerintah daerah masih berharap mendapat pendapatan dari cukai ,karena bisa dialokasikan hal - hal yang sifat untuk pelayanan masyarakat. Yaitu kesejahteraan masyarakat ,Kesehatan maupun untuk penegakan hukum.  Fungsi cukai terkait dengan Bugeting atau penganggaran untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kita. Dan juga memberkan layanan kesehatan sampe ke hal - hal sifatnya produktif untuk perekonomian masyarakat ,baik petani maupun disektor industri Purworejo. Dan kita masih mengacu pada peraturan mentri keuangan ,yang ditetapkan ditahun 2024 Nomer 72 untuk kesejahteraan masyarakat prosentantenya lebih besar yaitu 50% dan diikuti sektor kesehatan 40 % kemudian gakkum diangka 10 %.  Tetapai pada prakteknya di Kabupaten Purworejo terjadi pergeseran ,dari kesmas awalnya 50 turun menjadi 25% ,justru dibidang kesehatan awal 40 meningkat sampai 46 % dan untuk gakkum yang tadinya 10 turun menjadi 8 %. " tandas Anggit.

Mustakim 
www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID