Jejakkasus.id-Ngawi.
Dalam rangka meningkatkan kesehatan ibu dan anak guna mengurangi risiko tinggi ibu hamil dan kamatian ibu ,bayi dan anak, bidan desa dan Pemerintah desa sekar putih mengadakan kelas Ibu Hamil pada pagi hari ini Rabu 30 april 2025 di aula Balai Desa sekar putih yang dihadiri oleh ibu-ibu hamil yang berada di desa sekar putih Berjumlah 6 orang.
Bidan desa bersama dengan Pemerintah Desa sekar putih menyelenggarakan program pengawasan untuk ibu hamil. Program bernama "Kelas Ibu Hamil RESTI (resiko tinggi)" ini merupakan bagian dari program kerja Pemerintah Desa sekar putih kecamatan widodaren kabupaten ngawi.
Dalam rangka mendukung Program Pemerintah Pusat utamanya Mencegah Stunting dan Mencegah Resiko Tinggi Ibu pada saat melakukan persalinan, Pemerintah Desa sekar putih Mengalokasikan Dana Desa untuk kegiatan Kelas Ibu Hamil.
Pengertian Kelas Ibu Hamil:
Kelas ibu hamil adalah kelompok belajar ibu-ibu hamil dengan umur kehamilan antara 20 minggu s/d 32 minggu. Di kelas ini ibu hamil akan belajar bersama, diskusi dan bertukar pengalaman tentang kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh dan sistematis serta dapat dilaksanakan secara terjadwal dan berkesinambungan.
Kelas ibu hamil merupakan sarana untuk belajar bersama tentang kesehatan bagi ibu hamil, dalam bentuk tatap muka dalam kelompok yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan ibu-ibu kehamilan, persalinan, perawatan nifas dan perawatan bayi baru lahir, mitos, penyakit menular dan akte kelahiran.
TUJUAN KELAS IBU HAMIL:
Meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap dan perilaku ibu agar memahami tentang kehamilan, perubahan tubuh dan keluhan selama kehamilan, perawatan kehamilan, persalinan, perawatan nifas, KB pasca persalinan, perawatan bayi baru lahir, mitos/kepercayaan/adat istiadat setempat, penyakit menular dan akte kelahiran.
SASARAN KELAS IBU HAMIL:
Peserta kelas ibu hamil sebaiknya ibu hamil pada usia kehamilan 20 s/d 32 minggu, karena pada usia kehamilan ini kondisi ibu sudah kuat, tidak takut terjadi keguguran, efektif untuk melakukan senam hamil. Jumlah peserta kelas ibu hamil maksimal 10 orang setiap kelas. Suami/keluarga serta ikut minimal 1 kali pertemuan sehingga dapat mengikuti berbagai materi yang penting, misalnya materi tentang persiapan pengiriman atau materi yang lain.




Social Header