Breaking News

*Tambang Ilegal di Pati Masih Bandel Meski Sudah Disidak, Ketum BPI KPNPA RI: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Atas, Kapolda Jateng Harus Turun Tangan”

 

-

Pati – Jawa Tengah -  Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, akan menemui Kapolda Jawa Tengah untuk meminta atensi serius terhadap maraknya tambang galian C ilegal di Kabupaten Pati.

Langkah itu menyusul dugaan aktivitas tambang ilegal di dua lokasi: Desa Sumbermulyo dan Ketanggan. Padahal, Pemkab Pati bersama ESDM Provinsi Cabang Kendeng Muria, DPMPTSP, dan Satpol PP sudah melakukan sidak. Namun, tambang di Sumbermulyo dilaporkan tetap beroperasi.

Ironisnya, meski tambang di Ketanggan kini berhenti, pengelolanya diduga pihak yang sama. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap upaya penegakan hukum Pemkab Pati.

Dinas terkait memastikan aktivitas di kedua lokasi tidak berizin alias ilegal. Oknum penambang juga diduga mengeksploitasi titik koordinat milik pihak lain tanpa izin, berpotensi memicu konflik hukum.

Hingga berita ini viral, belum ada klarifikasi dari pihak yang diduga sebagai pelaku. Hal itu memperkuat dugaan adanya “beking” kuat sehingga aktivitas tambang seolah kebal hukum.

Menanggapi hal itu, Sukendar mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hasil sidak Pemkab. “APH harus segera selidiki. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas,” tegasnya, Senin (4/5/2026).

Ia juga meminta Polresta Pati tidak tebang pilih. “Kalau sidak Pemkab saja tidak dihiraukan, apakah tindakan APH nanti juga diremehkan? Ini harus jadi perhatian serius,” pungkas Sukendar. (Mmmd)

Mustakim


www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID