Breaking News

*DPR Bicara Blak-blakan: Investasi Mandek Gegara Harga Tanah YIA, Proyek Strategis Bermasalah, PAD Purworejo Masih ‘Ngos-ngosan’*

*Purworejo, Rabu 13/5/2026* – Pimpinan DPRD Purworejo, Rohman, buka-bukaan soal 3 isu panas: seretnya investasi, proyek strategis yang belum beres, dan PAD yang masih didominasi BLUD. 

Ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa 13/5/2026, Rohman mengakui realisasi investasi di Purworejo belum sesuai harapan.

*1. Investasi Tersandung Harga Tanah & RTRW*  
“Investor banyak yang mau masuk, tapi mentok pembebasan lahan,” kata Rohman. Menurutnya, RTRW Purworejo tidak menetapkan kawasan industri, melainkan hanya “peruntukan”. Akibatnya, pabrik harus beli tanah sendiri.

Masalahnya, harga tanah di selatan melambung sejak ada Bandara YIA. “Tanahnya mahal. Itu kendala utama,” tegasnya.  

Meski Pemkab sudah beri kemudahan perizinan, Rohman menyebut perlu kajian ulang RTRW agar investasi tidak kabur. “Kalau dibiarkan, Purworejo kalah sama tetangga.”

*2. Proyek Strategis: Diawasi Ketat, Masih Ada yang Bermasalah*  
Soal proyek strategis, DPRD sudah turun monitoring. “Ini harapan masyarakat. Tapi faktanya masih ada 1–2 proyek bermasalah dalam pelaksanaan,” ungkapnya. 

Rohman mendesak evaluasi total. “Namanya strategis, wajib tuntas dan bermanfaat. Jangan sampai mangkrak.”

*3. PAD Cuma Rp500–600 M, Dominan dari BLUD RS*  
Rohman juga menyoroti postur APBD. DBH dari pusat/provinsi sudah fix sesuai regulasi, tidak bisa ditawar. 

Soal PAD, dia akui belum maksimal. “PAD kita Rp500–600 M, mayoritas dari BLUD rumah sakit dan puskesmas. Duitnya muter balik ke BLUD lagi,” jelasnya. 

Pajak dan retribusi jadi tumpuan, tapi Purworejo tak punya tambang. Solusinya: intensifikasi pajak dan cari potensi baru. “PBB bisa dikaji, tapi hati-hati karena nyangkut warga menengah ke bawah,” tambahnya.

*4. IKN: Daerah Cuma Ikut, Tapi Harus Cepat Tuntas*  
Ditanya soal IKN, Rohman menyebut itu proyek nasional. “Daerah ikut saja. Tapi karena sudah telan anggaran besar, IKN harus segera selesai agar dampaknya jelas,” katanya.

*5. Mini Zoo: Tetap Lanjut Meski Sudah Masuk APH*  
Soal polemik Mini Zoo, Rohman menegaskan proyek sudah lewat perencanaan matang dan rapat dengan TAPD. “Dinamika ada, tapi finalnya tetap dilanjut dengan berbagai pertimbangan.”

Terkait Amdal dan DED, itu ranah eksekutif. “Waktu itu disampaikan semua siap. Ada pergeseran lokasi, pembahasan panjang, lalu diputuskan bersama.”

Kini proyek itu sudah diaudit dan ada temuan kerugian. DPRD belum putuskan bentuk Pansus. “Sudah masuk APH, bahkan ada tersangka. Kami hati-hati. Beda dengan Pasar Baledono dulu yang dipansuskan karena mandek, bukan pidana,” tegasnya. 

“Pansus butuh kajian. Tidak bisa buru-buru. Kalau DPRD sepakat, baru jalan,” tutup Rohman.

Mustakim

www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID