Breaking News

*"Camat Purworejo Soroti SPPG Bermasalah: Izin Tak Sesuai dan IPAL Belum Layak, 2 Lokasi Dihentikan Sementara"*

*PURWOREJO* – Dua program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi  di Kecamatan Purworejo dihentikan sementara menyusul temuan masalah izin dan pengelolaan limbah. 

Camat Purworejo, Khusaeri, mengungkapkan hal itu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2026). Ia menyebut SPPG Mudal dan SPPG Mranti menjadi perhatian setelah mendapat laporan warga dan temuan di lapangan.

“SPPG Mudal kami hentikan sementara karena lokasi tidak sesuai izin awal. Lokasinya ada di belakang Toko Mawar, sehingga warga mengajukan keberatan. Sementara untuk IPAL-nya juga belum sesuai standar,” jelas Khusaeri.

Hal serupa terjadi di SPPG Mranti. Selain belum memiliki IPAL yang layak, program ini sempat disorot karena ditemukan adanya hewan di menu makanan yang disajikan. Laporan itu disampaikan wali murid dan juga ramai di media sosial.

Khusaeri memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPUPR, Dinas Kesehatan, dan DLH untuk mengevaluasi pengelolaan IPAL di kedua SPPG tersebut. Ia berharap Satgas Kabupaten bisa segera menemukan solusi.

“Kalau IPAL belum layak, harus ada perhatian khusus. Jangan sampai ini mengganggu kualitas makanan bergizi yang disajikan, apalagi dampaknya langsung ke anak-anak kita,” tegasnya.

Saat ini, dari 18 SPPG yang direncanakan di Kecamatan Purworejo, baru 11 yang beroperasi. Beberapa di antaranya sudah melayani program 3B untuk bumil, balita, dan ibu menyusui.

Khusaeri menegaskan, program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional Presiden yang bertujuan memperbaiki gizi anak menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, ia meminta pelaksanaannya harus sesuai standar gizi dan aturan yang berlaku.

Mustakim

www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID