*Purworejo, 14 Mei 2026* – Peserta Karantina dan Pembekalan Bagus Roro Purworejo 2026 mendapat pembekalan khusus mengenai bahaya korupsi dan pentingnya integritas. Kegiatan yang berlangsung di Ganeca Convention Hall, Kamis (14/5/2026), menghadirkan Inspektorat Kabupaten Purworejo sebagai narasumber.
Materi disampaikan langsung oleh Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Purworejo, Rahayu Pujiastuti, yang didampingi Anggit Wahyu Nugroho.
Usai kegiatan, Anggit Wahyu Nugroho menjelaskan kepada awak media bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas Inspektorat dalam pendidikan dan pencegahan korupsi, khususnya menyasar generasi muda.
"Ini adalah salah satu inovasi kami berkolaborasi dengan Dinas Porapar. Kami ingin menyadarkan generasi muda sejak dini tentang bahaya korupsi dan menumbuhkan gerakan anti korupsi di Indonesia," ujarnya.
Dalam paparannya, Rahayu Pujiastuti memaparkan berbagai jenis tindakan koruptif yang sering kali tidak disadari masyarakat. Mulai dari kerugian negara, gratifikasi, konflik kepentingan, kecurangan, hingga pemerasan.
"Mungkin generasi muda hanya mengenal korupsi sebagai kerugian negara. Padahal, ada banyak bentuk lain yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999. Bahkan sebagai finalis Bagus Roro, mereka juga berpotensi terlibat jika melakukan suap untuk menjadi juara. Inilah yang perlu kita cegah," jelas Rahayu, yang akrab disapa Bu Yayuk
Ia juga menjelaskan perbedaan gratifikasi dengan penerimaan biasa. Gratifikasi terjadi ketika seseorang menerima sesuatu karena jabatannya, dan ada harapan tertentu dari pemberi.
"Ketika seorang Bagus atau Roro sudah menjabat, lalu menerima sesuatu dengan harapan tertentu, itu masuk kategori gratifikasi. Pemahaman ini penting agar mereka bisa mengenali dan menghindarinya," tambahnya.
Setelah materi disampaikan, peserta diajak melakukan review dan tanya jawab untuk mengukur pemahaman. Sebagai bentuk apresiasi terhadap nilai integritas, panitia juga akan memberikan predikat *Duta Integritas* kepada satu finalis Bagus dan satu finalis Roro yang dinilai memiliki komitmen antikorupsi tertinggi.
Anggit menambahkan, kolaborasi dengan Dinas Porapar ini baru pertama kali dilakukan secara mendadak saat mengetahui adanya seleksi Bagus Roro. Ke depan, Inspektorat berharap pola serupa dapat ditiru dinas lain dengan menyasar kelompok binaan masing-masing, seperti KONI, BPBD, kelompok tani, hingga PKK.
"Kami juga mendorong pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), terutama di sektor pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar wajib. Tahun ini, ada lima sekolah yang kami dampingi untuk meraih predikat tersebut," jelasnya.
Ia berharap, para finalis Bagus Roro tidak hanya memahami materi, tetapi juga menjadi agen perubahan di komunitasnya.
"Setelah memahami jenis-jenis korupsi dan contoh konkretnya, kami harap mereka menyebarkan nilai integritas ke teman sebaya. Dengan kepedulian yang lebih besar dari masyarakat, generasi muda, ASN, dan komunitas, nilai-nilai integritas di Purworejo bisa dibangun bersama," pungkasnya.
Mustakim
www.jejakkasusgroup.co.id


Social Header