Breaking News

*Viral Menu MBG Diduga Ada Lintah, SPPG Mranti Juga Terancam Sanksi karena Belum Punya IPAL*

*PURWOREJO* – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mranti disorot publik usai viralnya temuan benda mirip lintah pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini memicu keresahan, terutama para orang tua penerima manfaat.

Tak hanya soal kualitas makanan, SPPG Mranti juga diduga melanggar aturan lingkungan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Purworejo, Wiyoto, menyebut SPPG Mranti belum mengantongi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi bagian dari izin lingkungan.

“Ini jelas menyalahi aturan. Kami minta pemerintah tegas menegakkan regulasi,” kata Wiyoto, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, setiap kegiatan wajib memenuhi tiga izin dasar: Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KPR), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam SPPL sudah termasuk kewajiban mengelola limbah cair melalui IPAL. “Faktanya, SPPG Mranti belum memenuhi itu,” tegasnya.

Dinas Lingkungan Hidup mendasari pengawasan pada empat regulasi: PP No. 22/2021, Permen LHK No. 11/2025 tentang baku mutu air limbah, Peraturan BGN No. 1/2026 tentang pengelolaan sisa pangan MBG, dan Kepmen LHK No. 2760/2025 tentang standar teknologi limbah domestik. Seluruhnya mewajibkan limbah diolah sebelum dibuang agar tidak mencemari lingkungan.

Secara teknis, limbah domestik SPPG harus melewati grease trap, bak equalisasi, proses biologis aerob/anaerob, hingga desinfeksi. Namun hasil pemantauan DLH menunjukkan SPPG Mranti belum punya IPAL memadai. Tempat sampah tertutup juga belum tersedia, meski pengelolaan sampah sudah bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Dari 52 titik SPPG yang kami pantau, semuanya sudah diberi rekomendasi dan surat resmi untuk ditindaklanjuti,” ujar Wiyoto.

Dengan kapasitas produksi sekitar 3.000 porsi per hari, potensi limbah SPPG sangat besar. Jika tak dikelola, berisiko mencemari lingkungan, apalagi saat musim hujan.

“Programnya sangat baik. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat,” pungkas Wiyoto.

Mustakim


www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID