Breaking News

* Purworejo Targetkan Raih Sertifikat Eliminasi Malaria 2026, Jalani Asesmen dari Kemenkes*

Purworejo, Jawa Tengah – Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo menggelar Assessment Eliminasi Malaria Tahun 2026 di Ruang Arahiwang Setda, Rabu (15/4/2026). Acara dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Budi Wibowo.

Dalam sambutannya, Budi Wibowo menegaskan bahwa malaria masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang dapat menyebabkan kematian, terutama pada kelompok risiko tinggi seperti bayi, balita, dan ibu hamil. Selain itu, malaria juga menurunkan produktivitas kerja secara langsung.

“Purworejo merupakan satu-satunya kabupaten di Jawa-Bali yang belum mengantongi sertifikat eliminasi. Karena itu, diperlukan pola pengendalian komprehensif melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif lintas program serta lintas sektor,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat 11 kecamatan dengan 146 desa reseptif malaria di Purworejo yang berpotensi terjadi kasus. Survei migrasi malaria oleh juru malaria desa dan peran aktif masyarakat menjadi kunci untuk mempertahankan kondisi nol kasus. 

Budi juga berbagi pengalaman saat bertugas di Kaligesing, wilayah Bukit Menoreh. Meski program sudah dijalankan, edukasi ke masyarakat belum optimal. “Contohnya kelambu. Kelambu harusnya dipakai saat tidur, tapi karena masih baru dan bagus, malah disimpan karena eman-eman,” katanya.

Terkait pengendalian vektor, Budi menyebut nyamuk tidak mengenal batas wilayah administrasi. “Kalau di sini disemprot, nyamuk pindah ke Kulonprogo. Kulonprogo disemprot, pindah ke Purworejo. Karena itu kami pernah berkoordinasi dengan Kulonprogo untuk penanganan bersama,” jelasnya.

Ia juga menyinggung tradisi merti desa sebagai kearifan lokal. “Saat ada lonjakan kasus, masyarakat mengadakan merti desa agar dijauhkan dari mara bahaya. Ini bagian dari upaya menuju eliminasi,” imbuhnya.

Budi berharap asesmen ini lolos sehingga Purworejo mendapat sertifikat bebas malaria. Namun ia mengingatkan, setelah mendapat sertifikat, upaya pencegahan harus tetap berjalan. “Ini butuh dukungan anggaran. Pemberdayaan masyarakat, peran kader, dan edukasi juga harus ditingkatkan,” tegasnya.
*Optimisme Tim Asesor: Purworejo Layak Bebas Malaria*

Tim Asesor Eliminasi Malaria, dr. Ferdinand J. Laihad, MPHM, menyampaikan optimismenya. “Saya sangat bangga bisa di Purworejo. Daerah ini sangat berarti bagi kami, terutama di Jawa-Bali,” katanya.
Menurutnya, pada tahun 2000 kasus malaria di Jawa-Bali mencapai 200 ribu, dan 100 ribu kasus berada di Bukit Menoreh. “Separuh kasus Jawa-Bali ada di Bukit Menoreh. Kalau saat ini kita menilai keberhasilan, saya yakin Purworejo menuju eliminasi,” ujar Ferdinand.

Ia menjelaskan, eliminasi malaria berarti tidak ada penularan setempat. “Nyamuknya tetap ada, tapi tidak membawa parasit malaria. Karena itu, yang harus dicegah adalah masuknya orang yang membawa parasit dari luar,” terangnya.

Ferdinand menekankan pentingnya screening bagi pendatang dari daerah endemis malaria, termasuk wisatawan, pekerja migran, serta TNI/Polri yang bertugas di Papua. “Fasilitas kesehatan juga wajib menanyakan riwayat perjalanan pasien. Kalau dari daerah endemis, harus diperiksa,” katanya.

Ia mengingatkan, setelah mendapat sertifikat, daerah tetap harus waspada. “Banyak daerah dapat sertifikat, tapi 1-2 tahun kemudian terjadi KLB lagi karena ada kasus impor yang tidak terdeteksi,” ungkapnya.
*Purworejo Kunci Tuntasnya Eliminasi di Jawa-Bali*

Asisten 1 Setda Jainudin menambahkan, Purworejo menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa-Bali yang belum eliminasi. “Kami optimistis 2026 mendapat sertifikasi eliminasi malaria. Kalau Purworejo lulus, berarti tuntas untuk Jateng, Jawa, dan Bali,” ujarnya.

Ia menyebut, Jateng saat ini sudah 97% eliminasi. Peta jalan nasional menargetkan eliminasi malaria 2025-2030, sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045 yang bebas malaria.

“Asesmen Provinsi Jateng menyatakan Purworejo layak. Semoga sidang kali ini bagus dan Menkes menandatangani sertifikat bebas malaria,” harapnya.
*3 Tahun Nol Kasus Indigenius*

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dr. Sudarmi, M.M, menyatakan syarat terberat eliminasi adalah tidak ada kasus indigenius atau penularan setempat selama 3 tahun berturut-turut. “Alhamdulillah, Purworejo 2023-2026 sudah memenuhi syarat itu,” katanya.

Ia menegaskan, ke depan tidak boleh ada penularan. Kasus impor masih ditoleransi, asal tidak menular. “Kami minta masyarakat aktif melapor jika ada pendatang, terutama dari daerah endemis malaria. Tamu yang menginap harus lapor 1x24 jam untuk kami screening,” pintanya.

Upaya yang dilakukan antara lain pengendalian vektor nyamuk, penguatan jejaring dengan RS dan STIKES, serta regulasi di tingkat desa. “Pemdes sudah dibimbing agar mengalokasikan anggaran pemeliharaan eliminasi malaria. Komitmen semua sektor, termasuk swasta, penting agar status bebas malaria bisa dipertahankan,” tutup Sudarmi.

Mustakim 


www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID