Breaking News

DPD DAN DPC GRIB JAYA SEJAWA TENGAH MEMANAS SIAP TERJUN TERKAIT KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK YANG DI LAKUKAN CEO PASOPATI NUSANTARA KEPADA ORMAS GRIB DI DEMAK

Seluruh DPC Grib Jaya se-Jawa Tengah satu komando mengecam statment Ceo Pasopati nusantara saudara Eko HK. Senin (23/02/2026).

Dalam beberapa unggahan pernyataan oleh beberapa ketua DPC Grib Jaya se- Jawa Tengah, mereka menuntut Kapolres Demak agar proses penegakan hukum terkait pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik di tegakkan.

Ketua DPD Grib Jaya Jawa Tengah, Isroi Rais, S.H., M.H., M.Kn. menjelaskan, Permasalahan ini bermula saat CEO Pasopati Nusantara Eko HK, mengeluarkan statment terkait keterlibatan Ormas Grib jaya dalam pembackingan mafia solar. 

"Saudara Eko HK kemarin mengeluarkan statment bahwa Ormas Grib terlibat dalam Pembackingan mafia solar, Eko HK. Memfitnah Ormas Grib Jaya dengan narasi, bahwa semua anggaran pendapatan Ormas Grib Jaya itu dari Bos-bos Mafia solar subsidi". Terang Isroi. 
Seketika Seluruh jajaran Grib Jaya di Jawa Tengah Meradang dengan statment itu. 
Seluruh jajaran Grib Jaya se- Jawa Tengah siap turun ke Polres Demak, jika tuntutan hukum terkait pencemaran nama baik yg di lakukan Eko HK kepada ormas Grib Jaya tidak di respon oleh pihak Polres Demak. 

Pihak Grib Jaya Jawa Tengah juga sudah menyiapkan terkait tuntutan hukum kepada Eko HK terkait masalah ini. 
Isroi Rais juga menjelaskan, bahwa Ormas Grib Jaya siap bersinergi dengan APH untuk melawan Mafia-mafia solar bersubsidi di wilayah Jawa Tengah. 

"Kami selaku Ormas Grib jaya, siap mendukung APH dalam penegakan hukum melawan mafia-mafia solar di Jawa Tengah khususnya, dan kami menentang tegas atas tudingan tak mendasar Eko HK kepada Grib Jaya, 

" Ini suatu fitnah keji yang di tujukan kepada Organisasi kami, dan kami berkomitmen untuk slalu bersinergi dengan APH dalam penegakan hukum melawan mafia-mafia solar. Pungakas Israi Rais. 

Aksi  ini juga di dukung oleh banyak pihak, salah satunya dari Ormas Pemuda Pancasila Jawa Tengah. Pihaknya berharap jangan sampai ada salah satu pihak yang kebal hukum terkait tindak pidana, termasuk kasus pencemaran nama baik yang di lakukan Eko HK ini. 

Hal senada juga di sampaikan oleh Mulyadi, kordinator Lembaga Forum Demak Bersatu (FDB). Menurut nya Saudara Eko HK sering sekali membuat kegaduhan di Media Sosial. Tidak sedikit masyarakat yang mengeluh, namun mereka enggan untuk melapor ke ranah hukum.

Dengan adanya peristiwa ini, Ia sangat mengapresiasi dan berharap agar Polres Demak melakukan penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan.

Dominikus Rohmad selaku Ketua Harian Grib Jaya Kabupaten Kudus juga menambahkan, 
“Dengan adanya pernyataan sikap dari rekan-rekan Ketua DPC Grib jaya se-Jawa Tengah. Ini merupakan bentuk solidaritas dan satu komando. Dalam kasus tersebut, saya rasa pihak Polres Demak juga harus mengambil sikap dalam hal ini, karna kami telah cukup bukti untuk menyeret saudara E ke ranah hukum. Saya berharap, Polres Demak melakukan penegakan hukum seadil-adilnya,” harap Dominikus Rohmad.

Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono ketika di temui terpisah oleh Media jejakkasus.id  terkait kasus UU ITE dan pencemaran nama baik oleh saudara Eko Sugiarto/Eko HK mengatakan, bahwa pihaknya berjanji akan menindaklanjuti terkait kasus tersebut secara profesional tanpa pandang bulu.

“Terkait kasus yang begejolak di Demak ini, kami mohon dipersiapkan beberapa alat bukti yang cukup, kami akan proses secara profesional. kalau semuanya sudah lengkap, proses hukum akan terus berlanjut,” ujar  Iptu Anggah Mardwi Pitriyono (C.A)

Wapinred : Ramidi
Tim Investigasi : Irul. Rusmanto. Ricky
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID