Breaking News

Suyanto Merasa Tertipu Oleh Pihak WOM Finance Cabang Purworejo

Foto : Ky Merah Dengan Suyanto

PURWOREJO - Suyanto warga Ogan Komering Ilir mengalami apes,jauh - jauh dari Sumatera Selatan untuk melunasi pembelian bus di WOM Finance , Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB) tidak diberikan oleh WOM Finance Cabang Purworejo ,Jawa Tengah.  Disampaikan oleh Suyanto bahwa BPKB pembelian sebuah bus tidak diserahkan pada dirinya oleh BNN pihak WOM , persyaratan dn pelunasan yang diminta oleh pihak WOM telah di penuhi.  Bahkan sudah melakukan mediasi dengan WOM Finance oleh unit III Polres Purworejo pada Senin ( 8/12 /2025) kemarin , tetapi sampai saat ini BPKB juga tidak serahkan kepada saya oleh pihak WOM, berbagai alasan yang benar tidak masuk akal terlalu mengada - ada. Dikatakan oleh Suyanto saat di temui di Kantor WOM Finance Cabang Purworejo Jumat (12/12/2025).  Suyanto menjelaskan ,awal mulanya dirinya membeli kendaraan berupa Bus dengan harga Rp 250 juta pada Febuary 2025. Dari jumlah tersebut saya telah membayar Rp 150 juta dan kemudian melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 170 juta pada tanggal 8 Desember 2025, bukti kwitansi pelunasan juga ada ," tegas Suyanto.   Dijelaskan oleh Suyanto  bahwa ,saya di Purworejo dari hari Senin ( 8/12/2025), sesuai pelunasan dengan perjanjian untuk pelunasan dan pengambilan BPKB mau diserahkan.  Dan semua aturan serta permintaan dari WOM sudah saya penuhi, tetapi BPKB sampai sekarang belum bisa keluar. Dengan alasan masih ada urusan dengan pemilik kontrak Utama," keluh Suyanto. Diungkapkan oleh Suyanto bahwa sejak awal pihak WOM menyampaikan beberapa syarat untuk pengambilan BPKB diantaranya Surat Kuasa atas nama dari peminjam/ kontrak, KTP asli pemegang kontrak pertama ,vidio call dengan pemegang kontrak pertama dan pelunasan pembayaran.  Persyaratan tersebut sudah dipenuhi semua . Bahkan BPKB sudah ditunjukan oleh pihak WOM Finance di Polres.  Namun setelah uang diserahkan ,BPKB tetap tidak diberikan dan dibawa lagi sama pihak WOM , " tandas Suyanto .
Lebih lanjut Suyanto menambahkan ,bahwa mediasi berlangsung,tiba - tiba muncul informasi baru pihak WOM Finance pusat yang menyatakan  pengambilan BPKB harus dilakukan langsung oleh pemegang kontrak pertama atas Nama Riyan Dani .    " Padahal hal tersebut tidak pernah disampaikan perjanjian awal saat mediasi di Polres , ini namanya penipuan," tegas Suyanto. Dikatakan oleh Suyanto dirinya merasa tertipu oleh pihak WOM Finance Cabang Purworejo.  Dan untuk pihak  WOM Finance cabang Purworejo ,sulit di konfirmasi oleh beberapa media.

Mustakim 

www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID